JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang mediasi antar sopir taksi online dengan sopir fortuner yang berujung buntu ramai dibaca pada Kamis (17/2/2023).
Sopir Toyota Fortuner Giorgio Ramadhan (24) disebut memaksakan kehendaknya dalam mediasi yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian, langkah keluarga almarhum Brigadir J yang melaporkan Ferdy Sambo atas tuduhan pencurian juga turut menyita perhatian pembaca.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, akan memasukkan tiga nama terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Seorang ibu berinisial HT (68) melaporkan anak kandungnya, E (43), ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) malam atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka. Berita itu pun turut ramai dibicarakan publik. Berikut paparannya:
1. Mediasi buntu
Sopir Toyota Fortuner Giorgio Ramadhan (24) disebut memaksakan kehendaknya dalam mediasi yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, usai ia menabrak taksi online yang dikemudikan Ari Widianto (38) di Senopati, Minggu (12/2/2023) lalu.
Kuasa hukum Ari, Manda Berinandus mengungkap bahwa Giorgio selalu memaksakan kronologi versi dirinya selama mediasi.
Alhasil mediasi berujung buntu karena pembahasan selalu berputar di topik serupa. Baca selengkapnya di sini.
2. Keluarga Brigadir J laporkan Ferdy Sambo
Keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) melaporkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo dan terdakwa lain pembunuhan berencana Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) malam.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai tidak adanya pertobatan dari Ferdy Sambo dkk menjadi faktor utama pembuatan laporan ini.
"Malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang terhadap almarhum Yosua," ujar Kamaruddin di depan awak media. Baca selengkapnya di sini.
3. Ibu dianiaya anak
Seorang ibu berinisial HT (68) melaporkan anak kandungnya, E (43), ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) malam.
HT melaporkan sang anak atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka. HT bercerita, insiden ini terjadi pada Selasa (14/2/2023) malam.
Ia mengaku dipukul oleh E setelah mengambil gorengan di warung kopi sang anak yang terletak di kawasan Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/17/05200091/populer-jabodetabek-mediasi-taksi-online-dan-sopir-fortuner-buntu-sambo