Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023), detik-detik Bripda Haris menghabisi Sony pun terungkap.
Sesampai di sekitaran lokasi korban dibunuh, yakni Perumahan Bukit Cengkeh, Bripda Haris meminta Sony untuk menghentikan mobil yang dikemudikannya.
"Lalu tersangka meminta pengemudi untuk memutar badan kendaraan, namun korban mengatakan 'nanti saja setelah turun'," ungkap penyidik yang memimpin rekonstruksi, Kamis.
Setelah Sony berucap demikian, Bripda Haris mengambil sebuah pisau yang telah ia persiapkan sebelumnya.
Selang beberapa waktu, tersangka meminta maaf kepada korban karena mengaku tidak memiliki uang.
Mendengar perkataan tersebut, korban pun bertanya tentang apa yang dimaksud tersangka.
"Korban membalikkan badannya ke arah tersangka. Kemudian tersangka menodongkan sebilah pisau yang tersangka bawa ke arah korban tersebut sembari mengatakan 'saya anggota'," kata penyidik.
Karena diancam dan ditodong dengan pisau, korban sempat memaki Bripda Haris sembari memberi perlawanan.
Sony sempat berusaha meraih wajah dan mendorong tangan Bripda Haris yang menggenggam pisau, tetapi dirinya langsung mendapat tikaman.
"Saat itu tersangka menusukkan pisau yang tersangka bawa ke arah korban. Namun, tersangka tidak bisa memastikan di bagian mana korban terkena tusukan. Namun, tersangka merasakan tusukan terakhir terkena di bagian kepala," jelas penyidik.
Setelah menusuk Sony, Bripda Haris langsung keluar dari dalam mobil dengan maksud mengambil alih kemudi.
Akan tetapi, saat Bripda Haris mencoba membuka pintu sopir, ternyata pintu tersebut sudah terkunci hingga pada akhirnya ia memutuskan untuk kabur.
"Tersangka mencoba membuka pintu mobil satu persatu, namun tidak berhasil. Tersangka berlari untuk keluar dari area perumahan," tutur penyidik.
Untuk diketahui, pembunuhan yang dilakukan Bripda Haris terhadap Sony terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/2023).
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.
Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.
Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB," ujar Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).
Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.
Bripda Haris kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda Haris membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai korban sebagai sopir taksi online.
Kepada penyidik, Bripda Haris mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi. Namun, penyidik masih akan mendalami lagi motif pembunuhan tersebut.
Sementara ini, Bripda Haris dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/17/05350021/akhirnya-detik-detik-anggota-densus-88-bunuh-sopir-taksi-online-terungkap
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.