Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar.
"(Korban) masih hidup, kemudian dibawa ke rumah sakit," kata Fuady, Jumat (17/2/2023).
Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban meninggal di rumah sakit.
"Tidak lama kemudian, korban meninggal dunia," ujar Fuady.
Polisi kini telah menangkap pelaku berinisial ERA. Pelaku ditangkap di bilangan Sawangan, Depok.
"Pada hari ini pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dengan identitas inisial ERA, kelahiran 1997, pekerjaannya swasta, alamatnya di Kampung Citayam," ungkap Fuady.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti saat menangkap ERA, yakni satu unit sepeda motor yang digunakan ERA ketika menabrak dan membuang korbannya, STNK, ponsel, dan beberapa potong pakaian.
Pakaian ERA yang disita adalah pakaian yang digunakan pelaku saat menabrak korban. Usai peristiwa, ERA menyimpan pakaiannya di bawah jok motornya.
Diberitakan, EL ditabrak pengendara motor di depan Mal DTC, Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, pada Rabu lalu.
Pelaku awalnya mengaku akan membawa korban ke klinik. Namun, pelaku justru membuang korban dari motornya di sebuah kebun kosong, lalu meninggalkan korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/17/19260311/polisi-pastikan-ibu-ibu-yang-ditabrak-di-depok-masih-hidup-saat-dibuang