Salin Artikel

Sebut Penyerahan Lahan Kampung Susun Bayam Tak Gagal, BP BUMD DKI: Hanya Perlu Perbaikan

Adapun Pemprov DKI hendak menyerahkan lahan tempat berdirinya Kampung Susun Bayam (KSB) kepada Jakpro. Lahan itu milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Agar bisa menyerahkan modal dalam bentuk aset tersebut kepada Jakpro, Pemprov DKI harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari DPRD DKI Jakarta.

Kepala Bidang Usaha Infrastruktur Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Budi Purnama berujar, jajarannya diminta untuk memperbaiki pengajuan izin inbreng kepada DPRD DKI.

"Inbrengnya belum setujui, bukan ditolak. Kami diminta untuk perbaiki (pengajuan inbreng kepada DPRD DKI)," ujar Budi melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).

Budi belum mengungkapkan apa yang harus diperbaiki dari pengajuan inbreng tersebut. Dia menyebutkan, BP BUMD DKI Jakarta kini masih mengkaji ulang pengajuan inbreng itu.

"Saya belum tahu harus mencantumkan apa, kami lagi bikin kajiannya," tutur Budi.

Dalam kesempatan itu, Budi mengakui pengajuan inbreng tak hanya soal penyerahan aset berupa lahan tempat berdirinya KSB, tetapi juga lahan Jakarta International Stadium (JIS) dan intermediate treatment facility (ITF).

Total lahan itu seluas 23 hektar.

"Itu kan bukan Kampung Susun Bayam saja, (tapi) secara total (termasuk lahan JIS dan ITF). Dia (KSB) cuma bagian kecil dari seluruhnya yang kami mohonkan," kata Budi.

Kepala Seksi Manajemen Aset Dispora DKI Jakarta Rindu Manalu sebelumnya berujar, penyerahan modal dalam bentuk aset itu gagal karena pengajuan inbreng ditolak DPRD DKI Jakarta.

"Memang kalau inbreng harus ada persetujuan dewan (DPRD DKI) dulu, tapi ternyata (inbreng) enggak disetujui sama DPRD (DKI)," ujar Rindu melalui sambungan telepon, Senin.

Menurut Rindu, gagalnya proses inbreng berimbas pada beberapa hal. Salah satunya adalah pemanfaatan lahan tempat berdirinya KSB.

Kemudian, tak jelasnya pemanfaatan lahan itu berimbas pada penentuan tarif sewa unit KSB.

Kini, kata Rindu, pemanfaatan lahan tersebut masih dalam pembahasan kembali.

"Makanya dibahas kembali karena itu menyangkut untuk nanti penggunaannya (lahan berdirinya KSB) seperti apa. (Pembahasan) apakah dengan Jakpro, tapi dengan catatan nanti akan seperti bentuk bisnis," kata Rindu.

Untuk diketahui, pada Senin ini, warga Kampung Bayam yang seharusnya menempati KSB menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta.

Mereka meminta agar KSB agar bisa segera dihuni.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/20/22191701/sebut-penyerahan-lahan-kampung-susun-bayam-tak-gagal-bp-bumd-dki-hanya

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke