JAKARTA, KOMPAS.com - Kawanan penagih utang atau debt collector mendatangi selebgram Clara Shinta. Mereka datang untuk mengambil paksa mobil yang disebut menunggak pembayaran cicilan.
Pihak penagih utang bahkan membentak anggota kepolisian yang menyaksikan kejadian itu dan berusaha untuk menjadi penengah kedua belah pihak.
Peristiwa tersebut terjadi pada 8 Februari 2023 di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan baru diketahui setelah Clara mengunggah video yang merekam kejadian itu ke media sosial.
Dalam video tampak Clara dan para debt collector saling beradu argumen di salah satu ruangan. Terdapat pula seorang anggota polisi yang turut menyaksikan peristiwa itu.
Clara pun tampak menangis karena tak mengetahui secara pasti akar permasalahan yang membuat para debt collector hendak mengambil mobilnya.
Pihak debt collector mengungkapkan bahwa surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tersebut ternyata telah digadaikan oleh mantan suami Clara.
Kendaraan milik Clara pun kemudian harus "ditarik" oleh pihak debt collector, dengan alasan adanya tunggakan pembayaran dalam proses gadai BPKB itu.
"Ternyata BPKB-nya diambil dan digadaikan tanpa sepengetahuan aku dan 'disekolahkan' tanpa sepengetahuan aku," seperti dikutip dari keterangan video, Senin (20/2/2023).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan Clara ke Mapolda Metro Jaya pada Senin (20/2/2023) dan kini dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Kronologi kejadian
Clara menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.
Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.
Mengetahui kejadian itu, Clara pun langsung menuju lokasi parkir dan menanyakan maksud dari tindakan para debt collector.
"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023) malam.
Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya sebesar Rp 200 juta sejak 2021 dan pembayarannya menunggak.
Clara kemudian mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya dan menunggu kedatangan keluarganya ke apartemen.
Namun, pihak debt collector menolak dan ingin segera mengambil kendaraan tersebut.
Bentak polisi
Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak. Dia bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.
Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak sang polisi. Sejumlah berkas yang dipegang oleh polisi tersebut kemudian dirampas.
"Seperti yang terlampir dalam video. kira-kira ngomongnya 'Enggak ada urusan sama Polsek' disertai dengan perampasan dokumen dari petugas," kata Clara.
Setelah kejadian itu, pihak debt collector pun langsung bergegas pergi meninggalkan apartemen, sambil membawa mobil milik Clara yang disebut menunggak pembayarannya.
"Pada saat itu juga unit mobil saya langsung dibawa," jelas Clara.
Peristiwa tersebut pun akhirnya dilaporkan Clara ke Mapolda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," ungkap Clara.
Dalam laporannya, Clara menjerat pihak terlapor dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia juga melampirkan sejumlah alat bukti yang salah satunya adalah video perampasan kendaraannya oleh para debt collector.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/21/09304931/kagetnya-selebgram-clara-shinta-saat-mobil-ditarik-debt-collector