Salin Artikel

Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan, Tak Sengaja Meletus Usai Dibersihkan, Pelaku Terancam Penjara 5 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir berinisial AM tertembak di bagian kepala saat mengendarai Toyota Fortuner milik majikannya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

AM tidak sengaja tertembak usai sang majikan yang berinisial E memeriksa senjata api (senpi) di dalam mobil.

Akibat insiden tersebut, AM terkena tembakan di kepala bagian depan. Tepatnya di dahi sebelah kiri dan kini masih dalam perawatan.

Senpi tiba-tiba meletus

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam menyebut, peristiwa nahas itu disebabkan ketidaksengajaan.

Ketika E telah selesai memeriksa senpi dan hendak mengunci kotak tersebut, senpi yang berada di dalam kotak tiba-tiba meletus.

Peluru keluar dan mengenai AM yang duduk kursi sopir. Insiden yang berlangsung cepat membuat AM tidak mampu menghindari letusan tersebut.

"E yang duduk di bangku belakang sebelah kiri sopir, tengah memeriksa senpi miliknya. Saat menutup tas yang berisi senpi, tiba-tiba senpi tersebut meletus sebanyak satu kali," tutur Ade Ary, Senin (20/2/2023).

"Letusan tersebut kemudian mengenai korban yang sedang mengemudikan Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1154 ZF. Korban lantas terluka di bagian kepala atau dahi sebelah kiri akibat letusan senpi," sambung dia.

Dilarikan ke rumah sakit

Cucuran darah dari kepala AM tak membuat E panik. Sang majikan langsung menggantikan posisi AM sebagai sopir.

E kemudian memindahkan tubuh AM ke kursi penumpang yang terletak di bagian kiri sopir. E lantas memacu mobilnya ke Rumah Sakit (RS) Mayapada guna memberikan pertolongan darurat kepada AM.

"Pelaku (E) langsung memindahkan posisi sopir ke jok depan sebelah kiri, kemudian pelaku langsung membawa korban ke RS Mayapada untuk memberikan pertolongan kepada korban," kata Ade Ary.

"Sekitar Jam 23.43 WIB, Pelaku sampai di RS Mayapada yang terletak di Setiabudi, Jakarta Selatan," tambah dia.

Korban langsung dioperasi

Sesampainya di RS Mayapada, AM segera dilarikan ke ruang perawatan intensif (ICU).

Tim dokter langsung melakukan tindakan operasi atas luka yang dialami AM usai insiden penembakan tersebut.

Operasi yang berakhir pada Sabtu dini hari itu berjalan dengan lancar. AM sudah sadar dan saat ini masih memulihkan kondisinya.

"Korban juga sudah menjalani operasi pada Sabtu sekira pukul 01.00 WIB. Kini korban sudah sadar dan masih tahap pemulihan di RS," ungkap Ade Ary.

Majikan jadi tersangka

Meski insiden penembakan yang dilakukan E terjadi karena ketidaksengajaan, tetapi Polres Metro Jakarta Selatan tetap mengukuhkan E sebagai pelaku dalam insiden tersebut.

E bakal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

"Pelaku bakal dijerat menggunakan UU Darurat, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 360 KUHP dengan perkiraan hukuman lebih dari lima tahun kurungan penjara," pungkas Ade Ary.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa soal keaslian izin kepemilikan senjata yang dimiliki E.

Jika izin kepemilikan senjata yang dimiliki E terkonfirmasi, maka Undang-Undang Darurat tidak akan dikenakan kepada pelaku.

"Jadi kami akan cek kembali, namun untuk sementara kami gunakan pasal demikian (Undang Undang Darurat). Jika ada legalnya, pasti kami infokan kembali," ungkap Nurma kepada wartawan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/21/09451511/sopir-fortuner-tertembak-senpi-majikan-tak-sengaja-meletus-usai

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke