Salin Artikel

Miris Pelecehan Kembali Terjadi di Bus Transjakarta, Korban dan Penumpang Lain Bahu-membahu Tangkap Pelaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pelecehan seksual seorang perempuan terjadi di bus transjakarta rute Monas-Pulogadung.

Peristiwa tersebut diceritakan korban berinisial HFS (22) di media sosial dan menjadi perbincangan hangat sejak Senin (20/2/2023).

Video amatir yang memperlihatkan petugas bus transjakarta mengejar dan menangkap pelaku pelecehan tersebut di salah satu halte juga turut diunggah.

Tampak pelaku kabur dengan melompat dari halte ke jalan raya.

Kompas.com mencoba menemui korban untuk mengonfirmasi lebih lanjut peristiwa yang dialami HFS. Namun, korban menolak memperpanjang masalah tersebut dan belum melaporkan tindak pelecehan itu.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pelaku pelecehan seksual di transportasi umum itu telah tertangkap. Pelaku merupakan seorang pria bernama Mufarok (56).

Kronologi kejadian

Melalui sebuah utas di akun Twitter @everfiawiess, HFS mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika ia menumpangi bus transjakarta rute Monas - Pulogadung.

Saat berdiri di dalam bus yang padat penumpang, seorang laki-laki di belakangnya menggesekkan alat kelamin ke tubuhnya.

"Saat menaiki bus, saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar di daerah bokong saya. Sesekali, orang di belakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya," tulis HFS.

HFS pun meminta bantuan penumpang perempuan lain yang berdiri di sampingnya. HFS memanfaatkan aplikasi catatan di ponselnya dengan menuliskan, "Mbak, tolong liatin laki2 dibelakang sy dia sengaja ya deket2? Liatin aja ya mbt".

"Selang beberapa menit, ibu itu langsung menarik saya untuk berada di tempat wanita banyak berdiri," sambung dia.

Ketika pelaku turun di Halte Rawa Selatan, Kemayoran, HFS menahan pelaku dengan dibantu dua pria agar pelaku tidak kabur. Namun, pelaku tetap berakhir lepas dan berhasil melarikan diri.

Meski begitu, petugas bus transjakarta berhasil mengamankan sejumlah barang pribadi pelaku yang terjatuh ketika mencoba kabur. Salah satu di antaranya kartu akses transportasi gratis khusus anggota Polri atas nama Adi Sutanto.

"Aku enggak mau perpanjang," kata HFS kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

"Karena emang aku dari awal buat thread itu buat kasih awareness aja kalau kita semua bisa melawan balik dan bukan intensi aku untuk memperpanjang," tambah dia.

Pelaku ditangkap

Pada Selasa siang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap HFS telah ditangkap.

"Pelaku sudah diamankan. Bernama Mufarok, umur 56 tahun," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Penangkapan Mufarok dilakukan setelah mendapatkan informasi soal peristiwa pelecehan yang diceritakan HFS di media sosial.

Penyidik terlebih dahulu menangkap pelaku untuk keperluan pemeriksaan terkait tindak pelecehan seksual itu, meski korban belum membuat laporan secara resmi ke kepolisian.

Bersamaan dengan itu penyidik berkomunikasi secara langsung dengan korban dan memintanya segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya

"Ini masih dilakukan proses pemeriksaan lebih dalam. Maka kami mengimbau dan meminta korban membuat laporan secara resmi, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," kata Trunoyudo.

Menurut Trunoyudo, penyidik tetap akan mendalami kasus pelecehan tersebut dan meminta keterangan dari pelaku bernama Mufarok.

"Proses tetap akan dilakukan dalam proses pendalaman, baik itu secara interview. Dan yang saya tegaskan di sini adalah bukan merupakan anggota Polri," ungkap Trunoyudo.

Bukan anggota Polri

Trunoyudo menegaskan bahwa pelaku bukanlah seorang polisi, meski ditemukan kartu akses transportasi khusus anggota Polri. Menurut dia, Mufarok merupakan seorang pekerja harian lepas (PHL) di pos polisi lalu lintas di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Pos Polisi Tambora yang bernama Mufarok, umur 56 tahun. Jadi saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri," tutur Trunoyudo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menumpangi bus transjakarta menggunakan kartu akses transportasi gratis khusus Polri yang dicuri dari pos polisi tempatnya.

Kartu tersebut milik seorang anggota Polri bernama Adi Sutanto yang bertugas di Pol Polisi Lalu Lintas wilayah Tambora. Pelaku mengaku mengambil kartu itu dari meja kerja anggota.

"Terkait dengan kartu identitas yang ditemukan dan disampaikan melalui media sosial itu milik anggota Polri. Pelaku mengambil kartu tersebut di meja anggota Polri di Pos Polisi Tambora," kata Trunoyudo.

Kini, kasus pelecehan seksual yang terjadi di bus transjakarta itu ditangani oleh Subdit Renakta Diteektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/22/07422841/miris-pelecehan-kembali-terjadi-di-bus-transjakarta-korban-dan-penumpang

Terkini Lainnya

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke