Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, pemantauan dilakukan dengan mengunjungi anak berinisial A (17 bulan) secara berkala yang kini dirawat oleh neneknya.
"Jadi kunjungan secara rutin dan berkoordinasi dan kolaborasi dengan KPAI daerah Bekasi, tempat neneknya. Ini dilakukan pantauan terus, baik itu psikis maupun fisik," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, kata Trunoyudo, kondisi kesehatan A terus membaik.
Hal tersebut seiring dengan adanya sentuhan dari pihak keluarga yang merawat A setelah sang ibu meninggal dunia.
"Sejauh ini kondisinya dalam keadaan baik dan sehat. Tentunya ini masih memiliki sentuhan dan perhatian dari orang terdekat secara rutin dan terus mendampinginya," kata Trunoyudo.
Meski begitu, Trunoyudo menegaskan bahwa kepastian kondisi kesehatan psikis sang anak masih menunggu hasil pemeriksaan oleh tim ahli.
Kronologi kejadian
Sebagai informasi, pembunuhan terhadap I bermula ketika HK merencanakan aksinya pada hari ketiga bekerja di tempat korban.
HK kemudian mengajak MA yang masih di bawah umur untuk ikut menjalankan rencana pembunuhan korban. Eksekusi pun dilakukan kedua pelaku pada Kamis (16/2/2022).
Pada saat itu, korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur.
Tak lama kemudian, HK datang ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung elpiji 3 kilogram.
"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
I yang dipukul hingga mengalami luka berat di kepala itu kemudian berteriak.
Sesaat kemudian, MA yang ikut bersama HK ke dapur langsung memegangi korban dan memukulinya.
"Akibat luka berat di kepala, korban akhirnya meninggal dunia," kata Hengki.
Korban kemudian ditemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah. Sementara itu, A tak berada di dekat ruko tersebut.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Polisi langsung membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa I tewas dibunuh HK dan MA yang merupakan karyawan barunya.
HK dan MA diringkus di daerah Subang, Jawa Barat, tepatnya di kawasan Jalan Pantura Sukamandi.
Kala itu, kedua pelaku baru diturunkan dari bus tujuan Yogyakarta karena kekurangan ongkos. Penyidik kemudian melakukan interogasi awal dan menanyakan keberadaan A.
Kedua pelaku akhirnya menunjukkan lokasi sang bayi yang ditinggalkan di pos ronda dekat lokasi penangkapan.
"150 meter dari lokasi ditangkapnya tersangka ini, kami akhirnya berhasil menyelamatkan bayi korban penculikan di dalam pos ronda yang dalam keadaan kosong," tutur Hengki.
Bayi tersebut kemudian langsung dievakuasi petugas dan diperiksa kondisi kesehatannya.
Pada saat dievakuasi, bayi tersebut terkulai lemas di pos ronda yang kosong karena kelaparan. Sementara itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, HK dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Keduanya dijerat Pasal 340 juncto Pasal 365 dan Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan pasal 76 F juncto pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Hengki.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/22/19544641/bos-ayam-goreng-di-bekasi-dibunuh-polisi-pantau-berkala-kondisi-psikis