Salah satu pengurus RT 015 RW 03 Kelurahan Cawang, Aji, mengatakan bahwa ada banyak rumah di sejumlah RT yang akan dibebaskan.
"Di RW 003, ada beberapa RT yang terdampak pembebasan lahan. Ada RT 002, RT 004, RT 006, RT 007, RT 008, dan RT 015. Paling banyak terdampak itu di RT 015," kata Aji di Kelurahan Cawang, Rabu (22/2/2023).
Aji menuturkan bahwa warga setempat tidak menolak untuk dibebaskan lahannya.
Hanya saja, mereka merasa berat hati karena beberapa hal, mulai dari lokasi rumah yang strategis hingga uang ganti rugi yang dianggap tidak sepadan.
Aji berujar, kawasan Taman Harapan tergolong strategis karena dekat dengan rumah sakit dan sekolah. Transportasi umum pun mudah dicari.
Karena itu, jika digusur, warga berharap mendapat uang ganti rugi yang sesuai dan cukup untuk membeli rumah baru di tempat lain.
"Kalau pemerintah membutuhkan normalisasi, warga di sini siap walaupun berat hati, tapi dengan biaya penggantian yang wajar, kami bisa ambil rumah lagi di luar kawasan ini," ujar dia.
Warga, kata Aji, tidak mau pindah jika pilihannya hanya direlokasi ke rumah susun (rusun) tanpa menerima uang ganti rugi.
"Warga sini enggak mau kalau harus tinggal di rusun. Kalau yang digusur rumah, inginnya dapatnya rumah sendiri (yang dibeli dari uang ganti rugi)," kata Aji.
Dengan demikian, mereka tidak perlu pusing memikirkan biaya sewa bulanan atau tahunan. Sebab, hal itulah yang ditakutkan warga jika direlokasi ke rusun.
Seorang warga berinisial B menambahkan, meski uang sewa digratiskan selama tiga bulan pertama, ia tetap enggan direlokasi ke rusun.
"Orang maunya kan itu (rumah yang digusur) punya mereka, ya digantinya juga (rumah) untuk mereka punya (pribadi)," jelas B.
Selain itu, saat ini, ada sejumlah warga yang membuka usaha warung. Aji mengungkapkan, mereka khawatir tidak bisa berjualan lagi di rusun.
Sebab, bentuk hunian di rusun yang berbeda dari rumah tapak dikhawatirkan dapat mengurangi jumlah pelanggan.
"Kalau di rusun agak sulit karena rusun kan rumahnya bertumpuk. Enggak mungkin mereka jualan," ungkap Aji.
Menurut Aji, jika diberi diberi lapak untuk berdagang pun, ada kemungkinan warga tetap menolak direlokasi ke rusun.
Sebab, yang dipersoalkan warga adalah soal kepemilikan unit yang akan dihuni dan lapak yang akan dimanfaatkan untuk berdagang.
"Oke ada lapak, tapi kan bukan milik mereka. Rusun pun bukan milik mereka. Mau berdagang pun ujung-ujungnya sewa," ucap Aji.
"Banyak sih yang jadi pertimbangan warga sini lebih baik diganti nominal. (Salah satunya) biar bisa cari sendiri wilayah untuk dihuni," imbuh dia.
Adapun Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu dua tahun untuk merampungkan program normalisasi Kali Ciliwung.
Karena itu, Pemprov DKI akan membebaskan lahan untuk normalisasi tersebut.
Selama 2021-2022, Pemprov DKI telah membebaskan 324 bidang untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Pemprov DKI akan membebaskan lagi 6,5 hektar lahan untuk program serupa pada tahun ini. Anggarannya mencapai Rp 469 miliar.
Lahan yang akan dibebaskan terletak di empat kelurahan di Ibu Kota, yakni Cililitan, Rawajati, Cawang, dan Kampung Melayu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/23/19072221/warga-cawang-walau-berat-hati-kami-siap-digusur-untuk-normalisasi