Novrian mengatakan, anak-anak yang berani melapor justru lebih layak dianggap pahlawan, karena berhasil menghentikan dan mencegah anak-anak lain dari para predator seksual.
"Ketika dia (korban) berani melapor, maka dia otomatis akan lebih banyak melindungi anak-anak yang lain dari predator seksual. Makanya, masyarakat kita harus mengubah pandangan bahwa anak-anak korban kekerasan yang berani melapor adalah pahlawan," ujar Novrian kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Ia memberi contoh seperti kasus SA (11). Bocah itu disebut pemberani karena berhasil mengungkapkan ke publik tentang perilaku ayah tirinya, yakni CM.
CM yang merupakan eks camat di Kota Bekasi itu diduga kuat telah mencabuli SA selama bertahun-tahun. Perbuatannya terungkap setelah SA berani melaporpada ke tantenya.
"Nah, saya berharap masyarakat punya kepedulian terhadap anak-anak korban kekerasan, kita jaga privasinya, yang akhirnya anak itu terlindungi dari kekerasan kedua kalinya, yaitu kekerasan melalui informasi yang disebarkan," jelas Novrian.
Sebagai informasi, terduga CM telah ditangkap polisi karena diduga mencabuli SA. CM ditangkap pada Senin (20/2/2023) malam.
CM ditangkap usai keluarga korban membuat laporan kepolisian dengan nomor STTLP/B/356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/POLDA METRO JAYA.
Selanjutnya, CM akan diperiksa terkait dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh keluarga korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/24/20531341/kpad-anak-korban-kekerasan-seksual-yang-berani-melapor-adalah-pahlawan