Salin Artikel

Ruang Kapolres Bukittinggi Jadi Tempat Tukar Sabu Menjadi Tawas atas Perintah Teddy Minahasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Penukaran barang bukti sabu dengan tawas yang dikendalikan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, rupanya dilakukan di ruang kerja Kapolres Bukittinggi.

Hal itu diungkapkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi saksi mahkota dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) dengan terdakwa Teddy Minahasa.

Menurut Dody, perkara ini bermula saat terdakwa Teddy mengirim pesan singkat melalui WhatsApp yang memintanya agar mengganti sebagian barang bukti sabu dengan tawas untuk bonus anggota.

Atas dasar itu, Dody meminta bantuan terdakwa lain yakni Syamsul Ma'arif lantaran tak ingin melibatkan anak buahnya di kepolisian.

"Saya berbicara dengan Syamsul Ma'arif 'ini gimana ini bro tolonglah. Saya enggak mau melibatkan anak buah saya kasihan mereka punya keluarga. Aku hanya percaya sama kamu'," ujar Dody dalam sidang.

Dody menjelaskan, barang bukti sabu dari kasus penangkapan dua tersangka di Polres Bukittinggi mulanya disimpan di Command Center Mapolres Bukittinggi.

Lalu, Dody meminta orang kepercayaannya untuk memindahkan sabu ke ruangannya.

"Setelah (anggota) keluar semua, saya panggil Syamsul Ma'arif. Saya bilang barang bukti ada disitu, saya bilang enggak usah banyak-banyak 5 (kilogram) aja (yang ditukar dengan sabu)," tutur Dody.

Syamsul, pun menukar sabu seberat 5 kilogram dari 41,4 kilogram barang bukti dengan tawas yang saat itu berada di ruangan kerjanya.

"Jadi ditukarnya itu di ruangan kerja saya, Kapolres Bukittinggi," kata Dody dalam persidangan.

Selanjutnya, pada 15 Juni 2022, Teddy ikut menghadiri acara pemusnahan sabu. Kala itu, mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut bertanya kepada Dody perihal penilapan sabu.

"Terdakwa mengatakan kepada saya 'bagaimana menukar barang bukti, apakah di lapangan seperti itu?'," papar Dody.

"Saya bisikin 'siap tidak jenderal, sudah di ruangan ini'," lanjut dia.

Setelah menukar sabu menjadi tawas, Dody dikirimkan kontak milik Linda Pujiastuti alias Anita oleh Teddy Minahasa pada 23 Juni 2022.

Saat itu, Dody mengaku heran karena dia tak menyangka proses penyisihan sabu itu masih berlanjut.

"Ternyata muncul nomor telepon Anita cepu. Saya sempat bertanya dengan Syamsul Ma'arif ini apa maksudnya. Kami disuruh memasarkan (sabu) atau seperti apa ini," terang Dody.

Atas perintah itu, Dody meminta Syamsul untuk menghubungi Linda berkait pengiriman sabu dari Padang ke Jakarta.

Usai bersepakat, Dody dan Syamsul akhirnya membawa 5 kilogram sabu ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan mobil.

Sebagai informasi, Dody Prawiranegara ditangkap di rumah orangtuanya di kawasan Cimanggis, Depok pada 12 Oktober 2022.

Penyidik menemukan dua paket sabu seberat 995 gram dan 984 gram dari rumah orangtua Dody.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody mengiyakan permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/27/14262091/ruang-kapolres-bukittinggi-jadi-tempat-tukar-sabu-menjadi-tawas-atas

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke