Tindakan pelecehan itu pun membuat pacar AG, Mario Dandy Satrio (20) naik pitam hingga akhirnya menganiaya D secara brutal.
Happy mengakui, sebelum menganiaya D, Mario lebih dulu menceritakan soal tindak pelecehan itu ke Shane Lukas selaku temannya.
"Kalau di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Mario Dandy Satrio (20) itu ngomong gini, 'Shane ini si D mengganggu AG nih'," ujar Happy.
"Namun cerita dia (Mario) tidak eksplisit, biasa anak-anak muda kan. Kadang-kadang enggak eksplisit kalau ngomong. Sudah disetubuhi atau enggak, sudah digituin atau nggak. Pokoknya si AG ini udah diganggu sama D," sambung dia.
Menurut Happy, Mario sempat bertanya ke kliennya, apakah ia akan marah jika pacarnya mendapatkan tindakan pelecehan seksual.
"(Mario tanya), bagaimana Shane, kamu marah nggak dengan keadaan kayak begini?'. Ya si Shane akhirnya bilang, ‘Ya marah lah’. Spontan dia mengatakan itu," kata Happy.
Happy pun menegaskan, tidak ada maksud dari kliennya untuk memprovokasi agar Mario menganiaya D.
Adapun Mario melakukan tindak penganiayaan kepada D di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.
Mario naik darah usai mengetahui sang pacar, AG, mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari D.
Berdasarkan penyelidikan polisi, awalnya Mario menceritakan perlakuan tak baik yang dialami AG kepada Shane.
Kemudian, Shane kemudian memprovokasi Mario.
Mario, Shane dan AG lalu menghampiri korban di wilayah pesanggrahan. Lalu, Mario pun langsung menganiaya korban secara brutal.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario itu. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/01/18501831/kuasa-hukum-shane-sebut-ada-pelecehan-seksual-d-ke-ag-bikin-mario-dandy