Salin Artikel

Mengingat Kembali Renungan Rudolf Tobing dan Rencananya Sewa Pembunuh Bayaran

Keraguan itu tersibak saat gelar rekonstrusi kasus pembunuhan Icha oleh Rudolf, yang berlangsung di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.

Dalam salah satu adegan gelar perkara tersebut terungkap bahwa Rudolf menyumpal mulut Icha menggunakan kain, lalu menutupnya dengan lakban hitam di dalam kamar apartemen.

Setelah itu, Rudolf pergi meninggalkan Icha yang menangis tak berdaya. Pria bergelar pendeta muda itu lalu duduk termenung di tengah unit apartemen sewaannya.

Pada saat itu, dia memikirkan kembali rencana pembunuhannya.

Sesudah itu, dia kembali ke kamar dan melakukan kekerasan kepada Icha. Rudolf sempat bertanya, apakah Icha akan melaporkan perbuatannya. Lalu, korban hanya menggeleng.

Cari pembunuh bayaran

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Rudolf sempat berencana menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban dan dua rekannya.

"Pelaku sempat mencari di internet, jasa untuk pembunuh bayaran dan tarifnya," kata Hengki dalam keterangannya, 22 Oktober 2022.

Rencana Rudolf untuk menyewa pembunuh bayaran terungkap setelah penyidik menemukan riwayat pencarian pada ponsel pelaku pada saat proses pemeriksaan.

Namun, Rudolf membatalkan niatnya untuk menyewa pembunuh bayaran lantaran tidak mampu membayar jasa.

Akhirnya Rudolf melakukan pembunuhan tersebut seorang diri, termasuk membungkus jasad Icha menggunakan plastik dan lakban hitam, serta membuangnya ke kolong Tol Becakayu, Bekasi, pada 17 Desember 2022.

Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Sidang perdana

Sidang Rudolf Tobing atas pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha akan digelar pada Senin (6/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sidangnya Senin depan, sekitar jam 10.00," ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting kepada Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Sebelumnya, proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian ke kejaksaan sudah dilakukan pada 13 Februari lalu.

Saat ini, Rudolf Tobing sedang dalam penahanan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari. Penahanan tersebut terhitung per tanggal 13 Februari hingga 4 Maret 2023.

Menurut Bani, Rudolf melakukan pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha karena merasa sangat kecewa dan sakit hati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/03/20193311/mengingat-kembali-renungan-rudolf-tobing-dan-rencananya-sewa-pembunuh

Terkini Lainnya

Cerita Warga Trauma Naik JakLinko, Tegur Sopir Ugal-ugalan malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLinko, Tegur Sopir Ugal-ugalan malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke