JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, sudah hidup berdampingan dengan Depo Pertamina Plumpang sejak 1970-an.
Depo dengan luas lebih kurang 48 hektar itu, diketahui berdiri sejak 1972 dan mulai beroperasi secara resmi pada 1974.
Tembok dengan kawat yang tinggi menjadi pembatas aktivitas masyarakat Jalan Tanah Merah dengan depo pemasok BBM di Jabodetabek dan Jawa Barat itu.
Peristiwa kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) yang merembet ke rumah warga kini membuka lagi konflik lama antara warga dan perusahaan pelat merah itu.
Muncul pertanyaan, siapa yang harus direlokasi? Depo Pertamina atau permukiman warga?
Pertamina disebut ingin akuisisi lahan di luar tembok
Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RW 09, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Frengky Mardongan, menceritakan konflik panjang antara warga dan PT Pertamina.
Ia mengatakan, Pertamina sempat mengklaim kawasan Jalan Tanah Merah melalui surat keputusan pemerintah.
Pada surat itu, Pertamina disebut memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di area tersebut seluas 14 hektar.
"Di tahun 1971 saja, warga sudah ada di sini. Pertamina yang mengklaim kawasan tersebut adalah milik mereka melalui surat keputusan pemerintah sementara. Yang tercatat sebagai HGB Pertamina adalah 14 hektar," jelas Frengky kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Ia pun menilai, tanah Pertamina tersebut tidak meliputi kawasan RW 09. Namun, hanya sebatas bagian dalam yang dibatasi pagar.
"14 hektarlah di sini. Yang terhubung menjadi Depo yang awalnya hanya 3,5 hektar. Awalnya 3,5 hektar, berubah menjadi 14 hektar," imbuhnya.
Sulit urus data kependudukan
Akibat berkonflik dengan Pertamina, warga sempat kesulitan mengurus data kependudukan hingga infrastruktur dasar.
"Karena permasalahan tersebut, klaim-klaim ini, warga itu kesulitan mendapatkan hak. Ini seperti perbaikan jalan, saluran, dan air bersih," jelas Frengky.
Bahkan kata Frengky, banyak warga di sekitar depo yang KTP-nya tak sesuai dengan domisili.
"KTP kita itu, kita punya rumah di sini, KTP bisa di Cilincing, bisa di Pondok Gede, bisa di mana saja," tuturnya.
"Kalau orang di sini itu sering kesusahan. Ada yang meninggal di jalan, KTP-nya di Depok, berarti di antaranya ke Depok. Padahal orangnya tinggal domisilinya di sini. Ini kan banyak kejadian kayak begini," tambahnya.
Padahal, Frengky menegaskan, di sekitar depo tidak hanya berdiri kampung warga, namun beberapa hunian mewah serta Markas Koramil.
"Ya itu. Di sekitar kawasan tersebut tidak hanya berdiri kampung warga, tapi juga hunian mewah, Gading Kirana, Villa Permata Gading, termasuk Koramil yang ada di sini serta banyak bangunan lainnya yang statusnya sama dengan hunian warga saat ini," tutur dia.
Akhirnya dapat KTP dan IMB
Frengky menyebut, orangtuanya sudah lama memperjuangkan daerah ini agar mempunyai RT dan RW.
"Makanya, orangtua dulu, senior kami dulu, berdasarkan pengalaman ini, mulai berpikir, kenapa enggak, ini kita sesuai dengan domisili saja. Diresmikanlah, RT dan RW, itu panjang perjuangannya, berproses, ada kali sekitar 5 tahun mengajukan itu, enggak diakomodir," jelas dia.
"Nah, di tahun 2012, orangtua kami berdemo di bawah organisasi Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, di advokasi, jadi kita sempat demo itu di Kemendagri selama 21 hari untuk Menurut KTP," terang dia.
Frengky menjelaskan, Presiden Joko Widodo pun sempat membuat kontrak politik dengan masyarakat Tanah Merah saat ia berkampanye sebagai Gubernur DKI pada 2012 lalu.
Saat itu, Jokowi berjanji memberikan KTP bagi masyarakat Tanah Merah.
"Pak Jokowi menandatangani kontrak politik itu kalau beliau menang, dia akan memberikan KTP sesuai domisili, baru RT RW di sini diresmikan setara dengan wilayah yang lain. Sehingga pada 2013 tanah merah ini memiliki KTP, dan RT-RW yang resmi yang sama dengan lain di Jakarta," paparnya.
Masuk massa Anies Baswedan, IMB sementara di kawasan itu terbit, yang memudahkan warga untuk mendapatkan air bersih dan infrastruktur lainnya.
Surat IMB sementara ini, diterbitkan Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2021 lalu. IMB sementara diterbitkan per RT di kawasan ini.
"IMB kawasan sementara itu kami sebagai masyarakat Tanah Merah bisa mendapatkan pelayanan air bersih. Jalan-jalan kami infrastruktur kami menjadi layak. Itu kebutuhan kami," terang dia.
Depo bakal dipindah
Pada Senin (6/3/2023), Menteri BUMN Erick Thohir menggelar rapat dengan PT Pertamina soal kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Dalam rapat itu diputuskan, Pertamina akan memindahkan kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Namun, pembangunan kilang di lahan milik Pelindo membutuhkan waktu.
“Kita sudah kordinasi dengan Pelindo, itu lahannya akan siap dibangun 2-2,5 tahun. Artinya kita ada waktu kurang lebih 3 tahun setengah,” kata Erick.
Sampai depo baru itu terbangun, maka Depo Pertamina Plumpang akan tetap beroperasi. Oleh karena itu, pemerintah juga akan membangun buffer zone di area depo.
Menurut Erick, buffer zone itu akan didirikan dalam jarak 50 meter dari pagar Depo Plumpang.
Dengan kata lain, permukiman warga dalam radius itu akan tergusur.
“Kita akan membuat buffer zone sekitar kilang Pertamina, tidak hanya di Plumpang tapi juga di Balongan dan Semarang. Di Plumpang, jaraknya 50 meter dari pagar, dan ini menjadi solusi bersama yang kita harap didukung Pemda dan masyarakat,” urai Erick, Senin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/07/07075921/cerita-warga-tanah-merah-dekat-depo-plumpang-berkonflik-dengan-pertamina