Salin Artikel

WN Filipina Dideportasi karena "Overstay" dan Tak Bekerja, Imigrasi: Dia Cuma "Mondok" di Pesantren

IBW bakal dipulangkan ke negara asalnya karena tidak memiliki pekerjaan tetap di Tanah Air.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna mengatakan, IBW sehari-hari hanya menghabiskan waktu di pondok pesantren.

"Satu warga negara Filipina juga tidak berkegiatan. Yang bersangkutan hanya mondok di pesantren dan tanpa melakukan pekerjaan apa pun," kata Sengky dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/3/2023).

Tidak hanya itu, IBW juga dideportasi karena izin tinggalnya di Indonesia sudah habis.

"Warga negara Filipina ini juga terbukti masa tinggalnya sudah habis. Jadi dia kami kenakan Pasal 78 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tambah Sengky.

Selain IBW, terdapat tujuh warga negara asing (WNA) lainnya yang bakal dideportasi dari Indonesia, lima di antaranya juga karena izin masa tinggal mereka di Indonesia sudah habis.

"Empat wanita berkewarganegaraan Nigeria terbukti overstay. Tiga dari mereka bahkan masa tinggalnya sudah habis sejak 2022," kata Sengky.

"Ada pula satu pria asal India yang terbukti melakukan pelanggaran serupa. Masa tinggalnya sudah habis dan tidak ada pekerjaan yang dilakukan," tambah dia.

Adapun dua WNA sisanya diketahui juga memiliki kewarganegaraan Nigeria. Mereka berdua akan dideportasi karena terbukti melakukan investasi bodong.

Menurut Sengky, kedua WNA tersebut sejatinya telah lolos administrasi. Namun, mereka tidak bisa memberi bukti konkret soal perusahaan investasi tersebut.

"Dua laki-laki berkewarganegaraan Nigeria mengaku sebagai investor, tetapi mereka tidak memiliki kegiatan yang jelas di Indonesia. Mereka akhirnya mengaku hanya main sana, main sini," tutur Sengky.

"Mereka malah sembari mencari peluang di Indonesia. Tentunya ini menjadi hal yang sangat berbeda. Mereka mengaku sebagai investor, tetapi pas sampai di Indonesia mereka malah mencari peluang," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/13385221/wn-filipina-dideportasi-karena-overstay-dan-tak-bekerja-imigrasi-dia-cuma

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke