Salin Artikel

Mario Dandy dan Shane Lukas Kedapatan Main Gitar di Polsek Pesanggrahan, Ini Tanggapan Kapolsek…

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial N yang melerai penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) dkk terhadap D (17) mengatakan bahwa para pelaku tidak menunjukkan rasa sedih dan menyesal.

Hal ini disampaikan N melalui pengacaranya, Muannas Alaidid. Menurut Muannas, tidak ada upaya menolong korban dari Mario dan kedua temannya yang berada di lokasi, yakni Shane Lukas (19) dan AG (15).

“Tidak ada upaya menolong. Ini pengakuan saksi kunci N kepada kami,” ujar Muannas, Rabu (8/3/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.

Sikap tidak peduli dari para pelaku ini juga terlihat saat mereka sudah ditahan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurut saksi N, Mario dan Shane tampak bermain gitar di Polsek.

“Terbukti setelah para pelaku dibawa ke Polsek (Pesanggrahan), menurut saksi kita, mereka kedapatan bermain gitar,” kata Muannas.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, gitar tersebut hanya dipegang, tetapi tak dimainkan oleh para pelaku.

Gitar tersebut, menurut Tedjo, adalah gitar pengamen yang diamankan polisi.

“Nggak ada yang main gitar. Saya stand by ada di lantai dua (ruang) penyidik,” kata Tedjo, Rabu.

“Memang sempat pegang gitar punya pengamen yang kami amankan, tapi tidak sempat dimainkan," tambahnya.

Shane Lukas adalah orang yang memegang gitar tersebut. Tedjo mengaku, langsung memerintahkan anggotanya untuk mengambil gitar itu.

"Saya sendiri yang tegur Shane untuk tidak memainkan gitar. Saya sendiri yang tegur untuk diambil gitarnya oleh anggota," ujar dia.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Tersangka Mario dan Shane serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (TribunJakarta.com/ Annas Furqon Hakim)??

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mario Dandy Cs Disebut Main Gitar Usai Ditangkap, Polisi Bantah: Cuma Pegang, Itu Punya Pengamen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/14375471/mario-dandy-dan-shane-lukas-kedapatan-main-gitar-di-polsek-pesanggrahan

Terkini Lainnya

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke