JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DRPD DKI Jakarta menskors agenda rapat dengan agenda pembahasan permohonan persetujuan penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 unit bus Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Penghapusan 417 unit bus itu diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad meminta rapat itu ditunda karena data yang dibawa oleh Dishub DKI Jakarta terkait penghapusan 417 unit itu saat rapat tidak lengkap.
"Data-data dilengkapi semua, di minggu ini diserahkan ke Komisi C," minta Habib kepada Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto yang turut mengikuti rapat.
Adapun data yang belum dilengkapi Dishub DKI seperti kapan pengadaan 417 bus tersebut serta kapan 417 bus itu tak lagi dioperasikan.
Habib lantas menyarankan kepada anggota komisinya untuk menyurvei lokasi penempatan ratusan bus Transjakarta.
Dari sembilan lokasi penempatan 417 bus itu, pada pekan depan, Habib meminta survei dilakukan di dua lokasi.
"Minggu depan, kita survei, cuma dua tempat. Di Rawa Biaya dan Pulo Gebang. Jadi, minggu ini surat (data dari Dishub DKI) masuk, minggu depan survei," ucap dia kepada para anggota Komisi C.
Menjawab hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menyebutkan bakal ada rapat paripurna yang digelar Senin-Rabu pekan depan.
"Saya rasa (survei) tidak bisa (dilakukan pekan depan," kata dia.
Habib lalu menyebut waktu survei akan dipastikan setelah data dari Dishub DKI diserahkan kepada Komisi C.
"Survei tanggal berapa, kita pastikan kemudian. Yang penting ini (data dari Dishub) dulu," tegas dia.
Usai para anggota Komisi C menyetujui hal tersebut, Habib mengetok palu tiga kali atau menandakan rapat komisi itu ditunda.
Ismanto sebelumnya berujar, jajarannya hendak menghapuskan BMD itu karena 417 bus tersebut sudah berusia tua.
"Sejak proses pengajuan (permohonan penghapusan), umur operasional bus sudah tujuh tahun," ucapnya saat rapat.
"Yang mau dipindahtangankan (dihapuskan) ini merupakan bus yang tercatat di Dishub dan bukan termasuk dalam bus yang terkena sengketa," lanjut Ismanto.
Berdasarkan catatan Dishub DKI yang diterima Kompas.com, sebanyak 299 unit bus berbahan bakar gas.
Kemudian, sisanya atau sebanyak 118 unit bus berbahan bakar solar.
Dalam kesempatan itu, Ismanto mengungkapkan, proses permohonan persetujuan penghapusan 417 unit bus itu telah berlangsung sejak 2018.
Namun, ia mengakui bahwa pembahasan permohonan persetujuan penghapusan dengan Komisi C memang baru berlangsung pada Rabu ini.
Selama 2018-2023, untuk memohon persetujuan penghapusan itu, Ismanto mengakui Dishub DKI harus bersurat kepada BPAD DKI Jakarta hingga gubernur DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/17464661/data-dishub-dki-tak-lengkap-rapat-penghapusan-417-bus-transjakarta