JAKARTA, KOMPAS.com - Ria Putri (30) mengungkapkan keluarganya sempat disodorkan sebuah surat pernyataan mengenai insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Sebagai informasi, Ria Putri merupakan ibu rumah tangga yang kehilangan empat anggota keluarga dari peristiwa mengerikan tersebut.
Keempatnya adalah ibu Ria bernama Suamiati alias Nenang (71), suami bernama Suheri (32), anak bernama Raffasya Zayid Athallah (4), dan keponakan bernama Trish Rhea Aprilita (12).
"Pas kita mau berdiri, kita dikasih surat gitu," kata Ria Putri saat ditemui di rumah duka, RT 05 RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Rabu (8/3/2023).
Kendati demikian, Ria memastikan bahwa hingga saat ini keluarganya belum menandatangani surat tersebut.
"Karena kita pikirnya gini, maksudnya, ini kan lagi berkabung, masa sudah urusin begini dan begitu, kan aku maunya fokus ke keluarga dulu, seperti itu," ucap Ria Putri.
Dalam kesempatan ini, Ria Putri juga memastikan bahwa keluarganya menolak tentang surat pernyataan dari PT Pertamina tersebut.
"Uang itu bisa dicari, tapi ini masalahnya keluarga saya, suami saya, anak saya, ibu saya, sama keponakan saya itu lebih penting," tutur Ria Putri.
Meski begitu, Ria Putri mengaku belum melihat secara keseluruhan isi surat tersebut.
Namun, ia menduga itu adalah surat pernyataan agar tidak menuntut Pertamina atas peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
"Iya, tapi kami enggak mau. Kan katanya ada yang sudah viral, dikasih surat, itu juga enggak tahu ya isinya surat itu atau enggak. Tapi sih, aku lihatnya, ibaratnya, enggak mau langsung tanda tangan karena aku pikirnya enggak mau pikir ke situ," imbuh Ria Putri.
Sebelum Ria Putri, keluarga mendiang Iriana (61) juga sempat disodorkan surat pernyataan agar tidak menuntut PT Pertamina atas peristiwa kebakaran ini.
Karena masih dalam keadaan berkabung dan kalang kabut, Sulistiawaty yang merupakan anak Iriana menandatangani surat pernyataan tersebut
Bersamaan dengan penandatanganan surat pernyataan tersebut, keluarga mendiang Iriana mendapatkan uang yang disebut santunan senilai Rp 10 juta.
Tanggapan Pertamina
PT Pertamina membantah informasi yang menyebut bahwa pihaknya meminta keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang tidak mengajukan tuntutan hukum.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, informasi yang benar adalah, pihaknya hanya meminta persetujuan dari keluarga korban agar biaya pemakaman yang sudah diberikan tak digugat oleh pihak lain yang juga mengaku keluarga korban.
"Kami jelaskan pada saat proses penyerahan bantuan biaya pemakaman, tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina," ujar Irto dalam keterangan resmi yang didapat Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
"Yang dimaksud sebagai gugatan di sini adalah gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini. Jadi, jangan sampai akan ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang paling berhak atas bantuan pemakaman tersebut," lanjut dia.
Irto juga menyampaikan bahwa sejumlah uang yang diberikan Pertamina kepada keluarga korban beberapa waktu lalu adalah biaya pemakaman saja.
Selanjutnya, Pertamina akan kembali memberikan santunan kerohiman bagi keluarga korban meninggal dunia.
"Yang kami sampaikan di tahap awal ini adalah biaya pemakaman dan selanjutnya akan ada santunan kerohiman yang akan disampaikan langsung kepada keluarga atau ahli waris korban," ujar Irto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/18095271/disodori-surat-tak-tuntut-pertamina-atas-kebakaran-depo-plumpang-ibu-yang