Salin Artikel

Pengajuan Penghapusan 417 Bus Transjakarta Masih Berproses Sejak 2018 hingga Kini...

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan, proses penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah berlangsung sejak 2018.

Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto berujar, jajarannya telah mengusulkan penghapusan kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta pada 30 Januari 2018.

"Usulan penghapusan terhadap bus transjakarta sudah dimohonkan Dishub DKI sejak tahun 2018 melalui surat Pak Kepala Dinas (Perhubungan DKI) kepada kepala BPAD DKI pada tanggal 30 Januari 2018," ucapnya saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Ismanto melanjutkan, proses administrasi perihal penghapusan dilanjutkan oleh eksekutif Jakarta pada 2019.

Katanya, pada Mei 2021, BPAD DKI menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menaksir nilai 417 bus transjakarta itu.

Penilaian dilakukan lantaran 417 bus transjakarta itu hendak dilelang, usai DRPD DKI Jakarta mengizinkan ratusan unit itu dihapuskan.

"Setelah serangkaian surat dan proses dilakukan, pada Mei 2021, BPAD telah menunjuk KJPP untuk melakukan penilaian terhadap usulan penghapusan sebanyak 417 bus transjakarta yang diajukan Dishub (DKI) untuk diproses penghapusan asetnya," urai dia.

Hasil penaksiran KJPP, sebanyak 417 bus tersebut bernilai Rp 21,3 miliar.

Ismanto lalu tak menyebutkan proses administrasi yang digarap pada 2022.

Ia menyebutkan, usai muncul nilai penaksiran, permohonan persetujuan penghapusan barang milik daerah baru dibahas dengan Komisi D pada Maret ini.

"Mungkin itu yang dapat kami sampaikan secara garis besar dari 2018 hingga baru Maret 2023 diagendakan dengan DPRD," tutur Ismanto.

Ditemui usai rapat, Ismanto tak menyebutkan secara jelas mengapa proses penghapusan aset itu berlangsung hingga berlarut-larut.

Ia hanya berujar, Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Dishub DKI untuk melengkapi kelengkapan data saat rapat digelar kembali bersama legislatif Jakarta.

Untuk diketahui, rapat yang digelar Komisi C berkait permohonan persetujuan penghapusan BMD berupa 417 unit bus itu harus ditunda.

Sebab, Dishub DKI tak membawa beberapa data.

"Barang kali dari pihak Komisi C dan Biro Hukum DKI Jakarta meminta untuk diskrining ulang supaya jelas buat semua pihak untuk pengambilan keputusan," urai Ismanto.

Sebagai informasi, Dishub DKI melalui BPAD DKI akan menghapus 417 unit bus tersebut karena usia bus itu tergolong tua.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/22070881/pengajuan-penghapusan-417-bus-transjakarta-masih-berproses-sejak-2018

Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke