Salin Artikel

Sopir Pajero yang Onani di Bawah JPO Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Hukumannya Lebih dari 10 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan sopir Mitsubishi Pajero berinisial AN pada Rabu (8/3/2023) malam.

AN merupakan terduga pelaku yang melakukan onani di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Setelah pemeriksaan selama semalam suntuk, penyidik mendapati bahwa motif AN melakukan aksi tidak senonoh tersebut karena tidak mampu menahan nafsunya.

Alhasil ketika menunggu majikannya yang berinisial E di bawah JPO, AN melancarkan aksinya tanpa tahu malu di depan banyak orang.

"Setelah melakukan pendalaman dan meminta keterangan, kami mendapati bahwa motif AN melakukan aksi tersebut adalah untuk memenuhi atau memuaskan hasrat sendiri," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (9/3/2023).

"Istrinya kebetulan lagi hamil besar, sembilan bulan. Mungkin itu menjadi pemicu. Dia juga ngaku begitu soalnya," tambah dia.

Akibat aksinya, AN disangkakan dengan pasal berlapis. Hukuman minimalnya adalah 10 tahun.

Nurma mengatakan setidaknya ada dua pasal yang bisa dijerat kepada AN. Pertama, disangkakan dengan UU Pornografi Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.

Kemudian AN juga bisa disangkakan dengan Pasal 281 KUHP Tentang Kesusilaan yang ancaman hukumannya mencapai dua tahun dan enam bulan kurungan penjara.

"Sangkaan pasalnya adalah Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 dan Pasal 281 KUHP yang total hukumannya menyentuh 10 tahun," tegas Nurma.

Kendati begitu saat ini AN masih berstatus saksi. Polsek Setiabudi masih mendalami berbagai kemungkinan soal aksi tidak senonoh AN.

"Kini AN masih diperiksa di Polsek Setiabudi. Statusnya masih sebagai saksi," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Warganet dihebohkan dengan aksi tak senonoh yang dilakukan sopir Mitsubishi Pajero di JPO.

Seorang pria diduga melakukan onani di dalam mobil sambil melihat ke arah pejalan kaki yang turun dari JPO.

Pria tersebut melakukan aksi tak senonoh dengan membuka kaca sunroof mobil Pajero.

Alhasil setiap pejalan kaki yang turun dari JPO bisa melihat dengan jelas aktivitas yang dilakukan pria tersebut di dalam mobilnya.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta, peristiwa tersebut dinarasikan terjadi di salah satu JPO wilayah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Perekam video yang diduga merupakan seorang wanita tampak tidak gentar untuk merekam aksi tak senonoh tersebut.

Wanita itu bahkan sukses mengambil atensi sang sopir Pajero. Sopir tersebut kemudian melihat ke arah kamera sang wanita.

Menyadari dirinya direkam, sopir tersebut lantas kabur meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/09/18381131/sopir-pajero-yang-onani-di-bawah-jpo-bisa-dijerat-pasal-berlapis

Terkini Lainnya

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke