Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Namun, aturan itu tak lantas membuat aktivitas thrifting di Pasar Senen berhenti.
Pantauan Kompas.com pada Rabu (8/3/2023), masih banyak pedagang yang menjual baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Pembeli yang datang pun cukup ramai.
Tempat yang menyajikan ratusan kios baju bekas impor ini memang sudah lama terkenal sebagai 'surga' bagi pelaku thrifting.
Pedagang tahu ada larangan
Langkah pemerintah melarang impor baju bekas sudah diketahui oleh beberapa pedagang baju bekas di pasar Senen, termasuk Ilham (24).
"Tau sih yang dilarang itu ya," kata dia saat ditemui Kompas.com, Rabu (8/3/2023).
Ilham pun mengaku tidak setuju dengan larangan itu karena dapat mematikan rezeki para penjual baju bekas impor.
Dia yang sudah berjualan sejak 2018 mengaku bingung harus mencari rezeki ke mana jika tak bisa lagi menjual baju bekas.
"Enggak setuju saya. Pendapatan di sini doang saya," terangnya.
"Terus juga masih layak pakai di sini, kecuali sobek atau yang kotor-kotor, itu kan enggak layak baru deh. Jadi kebijakan gitu jangan lah," tambah dia.
Pedagang Pasar Senen lainnya, Ibeng (32), juga mengaku sudah lama mengetahui larangan impor baju bekas.
Meski demikian, perantau dari Kota Padang, Sumatera Barat ini tetap terus berdagang.
"Tau. Sudah lama isu itu, tapi saya masih tetap dagang. Cari makan dari sini saja," terang Ibeng.
Bukan mengimpor langsung
Ibeng mengungkapkan, baju-baju bekas impor yang dijajakan di tokonya tidak langsung diimpornya, melainkan dibeli dari importir pertama di Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
Dari importir pertama, Ibeng membelinya dalam bentuk bal.
"Satu bal itu harganya sekitar Rp 8 juta. Isinya bisa 450 atau 500 helai (baju)," ujar Ibeng.
Mengenai berapa bal pakaian yang biasa dibelinya, Ibeng tidak bisa menyebutkan angka pasti. Sebab, angkanya fluktuatif bergantung kondisi pasar.
Namun, secara umum, ia biasanya membuka satu bal pakaian untuk satu tokonya. Ibeng dan rekan kerjanya diketahui memiliki tujuh toko di Pasar Senen.
Dikontrol, bukan disetop total
Salah satu pembeli baju bekas impor yang ditemui Kompas.com di Pasar Senen, Dimas (39), juga memprotes kebijakan pemerintah melarang impor baju bekas.
"Menurut saya, kalau bisa jangan sampai disetop ya, lebih disaring saja prosesnya dari impornya, karena ini kan problemnya impor," kata dia.
"Mungkin proses dari pihak swasta ini, kan ini dikelola swasta pastinya kan, dari swasta ke pemerintah saling sinergilah," tambahnya.
Menurut Dimas, jika impor baju bekas dihentikan, banyak pedagang yang berkecimpung di dunia thrifting akan kehilangan mata pencariannya.
"Karena kalau misalnya sampai disetop, kan hajat hidup orang banyak pasti bakalan banyak yang menganggur kan," ujar Dimas.
Ia pun menuturkan, banyak anak muda generasi Z yang mulai berkecimpung di dunia thrifting, baik membuka toko maupun berjualan secara online.
"Anak muda sekarang lebih bisa wiraswasta kalau ada thrifting. Kayak banyak sekarang di daerah Jakarta Timur, di Jakarta Barat, itu mereka bikin stand toko sendiri atau toko online," kata Dimas.
Nasib reseller ikut terancam
Keterangan Dimas soal banyaknya anak muda yang berbisnis baju bekas impor juga dikonfirmasi oleh para pedagang di Pasar Senen.
Para pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, ternyata menjual barang dalam jumlah banyak bagi pelanggan yang hendak menjadi reseller.
Salah satu pedagang bernama Yudi (29), menawarkan baju bekas impor dagangannya berbentuk kodi.
Menurut Yudi, harga setiap potong baju yang dijual per kodi lebih murah dengan harga beli satuan.
"Pakai sistem namanya 'gawang', jadi satu baris baju ini, ambil semua per kodi. Yang baris sebelah sini Rp 25.000, baris yang ini Rp 20.000. Kalau yang atas Rp30.000," paparnya.
Kompas.com juga sempat melihat satu bal karung berisikan baju bekas impor siap dikirim. Tampak karyawan lain di toko itu sedang menuliskan alamat di karung bal tersebut.
Yudi pun mengakui karung bal berisikan baju bekas impor ini siap dikirim ke Aceh. Ia mengatakan banyak reseller yang membeli di tokonya.
"Banyak sekali. Rata-rata (yang membeli) di sini reseller gitu lebih ke penjual. Ini kayak gini nih. Mau kirim ke Aceh ini," tutur dia.
Artinya, jika impor baju bekas dilarang dan disetop oleh pemerintah, maka tak hanya toko offline di Pasar Senen yang akan terdampak, tapi juga banyak reseller di berbagai daerah.
Alasan pemerintah melarang
Kementerian Perdagangan mengaku bakal menindak para pelaku bisnis pakaian bekas impor yang mulai menjamur di tanah air.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, penindakan terhadap praktik penjualan pakaian impor bekas ini bakal dilakukan dengan menggandeng aparat penegak hukum.
"Tindakan untuk praktik thrifting pasti ada. Penindakan dilakukan bersama aparat penegak hukum. Akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," kata Jerry saat ditemui di Pasar Tagog Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan impor pakaian bekas dilarang karena pakaian bekas mengandung jamur.
"Kami mengedukasi konsumen bahwa dari hasil pengecekan di lab terhadap pakaian bekas impor ini mengandung jamur. Bisa mengganggu kesehatan meski sudah dicuci beberapa kali," kata Veri.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah juga mengusulkan larangan thrifting karena merusak UMKM lokal yang bergerak di industri fashion dan garmen.
"Kita lihat, banyak tempat sampai di daerah-daerah itu penjualan baju-baju bekas ada di mana-mana. Nah, itu merusak industri garmen kita karena harga jauh lebih murah dan ada brand-nya, tapi bekas," kata Deputi Bidang UKM Hanung Harimba Rachman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/10/09242311/pasar-senen-surga-baju-impor-bekas-yang-kini-dicap-terlarang