Salin Artikel

Fakta Kasus Narkoba Ammar Zoni, Jadi Tersangka dan Pernah Direhabilitasi Sebelumnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ammar Zoni menjadi perhatian publik belakangan karena ditangkap karena kasus narkoba.

Suami artis Irish Bella itu diamankan di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Kompas.com merangkum sejumlah fakta soal kasus narkoba Ammar Zoni di sini.

Perintahkan sopir beli sabu

Menurut polisi, Ammar Zoni sudah sering mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum akhirnya ditangkap pada Rabu malam.

Ia selalu memerintahkan sopir pribadinya berinisial M untuk membeli barang haram itu di Kampung Boncor, Jakarta Barat.

"Belinya lewat sopirnya. Jadi sopirnya disuruh dikasih uang melalui transfer untuk beli sabu di daerah Boncos," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Sabtu (11/3/2023).

Ammar Zoni pun ditangkap usai polisi mengamankan M dan rekannya RH di Jakarta Selatan setelah mereka membeli sabu di Kampung Boncos.

Kepada polisi, M dan RH mengaku sabu itu akan diberikan kepada Ammar Zoni. Polisi pun segera menangkap sang artis di kediamannya di Bogor.

Jadi tersangka

Ammar Zoni, M dan RH saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ketiga tersangka terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

"Minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Jumat (10/3/2023).

Bandar masih buron

Polisi saat ini tengah memburu bandar narkotika yang memasok sabu ke Ammar Zoni.

Kompol Achmad Ardhy mengatakan, pemasok sabu untuk Ammar Zoni kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Kami akan kejar. Penjualnya masih DPO,” ujar Ardhy, Sabtu (11/3/2023).

Selain itu, polisi juga mendalami jaringan pengedar narkoba yang diduga beroperasi di Kampung Boncos, Jakarta Barat, ini.

Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih satu gram dalam penangkapan Ammar Zoni beserta M dan RH.

Minta maaf kepada Irish Bella

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, Ammar Zoni tak kuasa menahan air matanya.

Sambil menangis, Ammar Zoni meminta maaf kepada istrinya Irish Bella.

"Saya mau minta maaf kepada istri saya, saya minta maaf kepada keluarga saya," ujar Ammar Zoni.

Ammar mengakui segala kesalahannya.

Ia berharap agar kasusnya ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi artis-artis lain.

Pernah ditangkap karena kasus sama

Ternyata, ini bukan kali pertama Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Dia pernah ditangkap karena kasus serupa di tahun 2017.

Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Ammar Zoni di rumahnya pada 7 Juli 2017.

Berdasarkan hasil tes urine, artis peran itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja.

Ammar Zoni harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Ammar Zoni diperbolehkan untuk menjalani rawat jalan dan wajib lapor ke pihak yang menangani rehabilitasi dirinya, Natura Addiction Centre.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Dzaky Nurcahyo, Rintan Puspita Sari/ Editor : Nursita Sari, Irfan Maullana, Rintan Puspita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/11/18312091/fakta-kasus-narkoba-ammar-zoni-jadi-tersangka-dan-pernah-direhabilitasi

Terkini Lainnya

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke