DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, mengajukan penerapan kembali sistem satu arah (SSA) di Jalan Raya Nusantara ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto mengatakan, pengajuan itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja lalu lintas jalan pasca-beroperasinya underpass Dewi Sartika.
"Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pengajuan ke BPTJ Kemenhub, karena Jalan Nusantara merupakan jalan nasional," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Dalam hasil evaluasi itu, Eko menjelaskan, arus lalu lintas dari underpass Dewi Sartika menuju Jalan Raya Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Dewi Sartika menunjukkan kinerja baik.
Sedangkan, Jalan Nusantara saat ini menunjukkan kinerja yang cenderung buruk.
"Saat ini, Jalan Nusantara menunjukan kinerja yang buruk, sehingga perlu diberlakukan kembali SSA di jalan tersebut," ungkap Eko.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Kota Depok, Marbudi mengatakan, jika usulan tersebut disetujui oleh BPTJ Kemenhub, akan ada sosialisasi kembali sebelum diberlakukan.
Dengan begitu, masyarakat tidak kaget dengan sistem SSA yang kembali diterapkan.
"Semoga dengan upaya tersebut kinerja Jalan Nusantara kembali menjadi baik," kata dia.
Seperti diketahui, sebelum pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika, Jalan Arif Rahman Hakim memang diberlakukan satu arah dari Margonda setiap pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Sementara lalu lintas di Jalan Nusantara Raya berlaku satu arah dari Jalan Arif Rahman Hakim menuju Jalan Raya Sawangan atau Jalan Dewi Sartika.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/13/19243791/dishub-depok-ajukan-kembali-sistem-satu-arah-di-jalan-nusantara-dekat