JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir mobil dinas TNI yang menabrak kendaraan lain di flyover Pancoran arah Tebet, Jakarta Selatan, diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Panglima Kodam Jaya Mayjen Untung Budiharto menjelaskan, pemeriksaan saat ini masih berlangsung.
"Saat ini kasus kecelakaan tersebut ditangani Pomdam Jaya. Kita tunggu hasil pemeriksaan Pomdam, masih dalam proses," ujar Untung saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Untung menjelaskan, sopir mobil dinas berpelat 14-03 itu merupakan anggota TNI bernama Pratu Kevin Julian.
Pratu Kevin bisa membawa mobil berpelat dinas bintang satu itu karena ia ditugaskan sebagai sopir salah satu pejabat TNI di Kodam Jaya.
Saat kecelakaan terjadi, Pratu Kevin sedang dalam perjalanan menuju rumah atasannya.
"(Pratu Kevin) masih dalam proses pemeriksaan. Kalau mereka (anggota dan korban) enggak bisa berkompromi tentu saja anggota tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Untung.
Untung juga mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk membantu penyelesaian permasalahan antara anggotanya dengan korban secara kekeluargaan.
"Sudah saya perintahkan Staf saya untuk menyelesaikan masalah tersebut, membantu personel tersebut. Semoga bisa terselesaikan dengan baik," ucap Untung.
Korban protes hanya dapat ganti rugi Rp 1 juta
Untuk diketahui, Informasi kecelakaan tersebut diceritakan oleh korban berinisial D melalui akun media sosial Twitternya @delimalma pada Senin (13/3/2023).
"Minggu, 12 Maret 2023 jam 14.30, mobil gue ditabrak mobil dinas bintang 1 sesuai yang digambar," ujar D seperti dikutip dari twitnya pada Selasa (14/3/2023).
Menurut D, peristiwa kecelakaan tersebut bermula ketika dia mengendarai mobil Honda HR-V berwarna abu-abu, melintasi flyover Pancoran pada Minggu sekitar pukul 14.30 WIB.
Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat mobil sedan di depan kendaraan D yang mengurangi kecepatannya secara mendadak.
"Mobil sedan depan gue mendadak ngerem dan berhenti gara-gara ada lubang gede, ya gue sebagai mobil di belakangnya ngerem mendadak juga dong," tulis D.
D pun mengaku berhasil berhenti dan tak menabrak kendaraan di depannya.
Namun, kendaraannya justru tertabrak oleh mobil Mitsubishi Xpander berwarna hijau tua berpelat dinas TNI 14-03 dari arah belakang.
Akibat kejadian itu, bodi belakang mobil milik D pun ringsek. Sementara kendaraan berpelat dinas TNI mengalami rusak di bemper depan.
"Pas yang nyupir turun, ternyata anak seumuran gue (1999)!! Ngapain coba hari Minggu siang nyetir mobil dinas, mana sendiri lagi!! Bukan lagi nyupirin bosnya atau bapaknya," ucap D.
D menduga bahwa pengemudi mobil dinas tersebut kurang menjaga jarak atau kurang konsentrasi sehingga menabrak kendaraannya.
Dia pun kemudian meminta pertanggungjawaban sopir mobil dinas TNI tersebut untuk membayar ganti rugi kerusakan.
Menurut D, sopir tersebut kemudian hanya mampu membayar ganti rugi sebesar Rp 1 juta.
Nominal tersebut pun dianggap tak sepadan dengan biaya kerusakan untuk memperbaiki mobilnya.
"Mobil gue ringsek gitu cuma dihargai Rp1 juta ama ni oknum. Keren banget deh. Jujur gue udah kesel banget, udah sok2an bawa mobil dinas, taunya zonk banget ga mampu ganti," kata D.
D pun menjelaskan bahwa dirinya sudah menghubungi pihak Kodam Jaya dan memberitahukan insiden kecelakaan yang menimpanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/14/16391531/sopir-mobil-dinas-tni-yang-tabrak-hrv-di-flyover-pancoran-diperiksa