Salin Artikel

Buka-bukaan, Ayah dan Istri AKBP Dody Beberkan Ajakan Persekongkolan Jahat Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita kembali berlangsung sengit.

Persidangan itu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023). Ada dua orang saksi meringankan yang dihadirkan Dody dalam persidangannya kala itu, yaitu ayah dan istrinya sendiri.

Dalam persidangan, ayah dari Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, dan istrinya, Rakhma Darma Putri, secara blak-blakan membuka rencana persekongkolan jahat Irjen Teddy Minahasa.

Keluarga Dody sempat hendak diintervensi oleh Teddy dalam perkara ini. Saat ditahan sebagai tersangka, Teddy sempat menelepok Maman serta mengirim surat kecil pada Dody melalui Rakhma.

Teddy kesal namanya disebut Dody

Dalam persidangan, Rakhma mengaku pertama kali mengetahui suaminya ditangkap dari Teddy Minahasa. Saat itu, istri dari Teddy Minahasa, Merthy, meminta Rakhma untuk datang ke kediamannya.

Selama perjalanan, Rakhma mengaku menghubungi Dody namun tak ada respons dari suaminya. Di kediaman Teddy, barulah Rakhma mengetahui bahwa suaminya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Sebelumnya Pak Teddy menyampaikan ada yang dikatakan seperti ini 'kenapa Dody harus menyebut nama saya' itu yang membuat pak TM kesal," ujar Rakhma menirukan percakapannya dengan Teddy, Rabu (16/3/2023).

"(Kata Teddy) 'harusnya kalau Dody tidak menyebut nama saya, saya bisa bantu untuk Dody keluar. Kalau dua-duanya masuk (penjara) siapa yang bisa nolong?' Itu yang disampaikan Pak TM," sambung dia.

Maman, Teddy Minahasa sempat menghubunginya usai penangkapan Dody. Rekaman percakapan itu diputar di PN Jakarta Barat, Rabu.

Dalam percakapan via telepon itu, Teddy meminta agar Dody bersekutu dan bergabung dengan kubunya dalam kasus peredaran sabu.

"Saya Teddy Minahasa Pak, yang ada masalah dengan Dody," kata Teddy dalam rekaman suara yang diputar itu.

"Iya, maksudnya?" jawab Maman di ujung telepon.

Teddy lalu meminta Maman agar membujuk Dody bisa menjadi satu kubu dengannya.

"Maksudnya biar Dody satu kubu sama saya Pak. Semua biaya saya handle," kata Teddy.

Selanjutnya, Maman enggan melanjutkan percakapan itu karena mengaku punya riwayat penyakit jantung. Ia merasa bak tersambar petir ketika pertama kali mendengar kasus anaknya.

Maman bahkan mengaku dilarang menonton televisi agar tidak melihat berita tentang anaknya. Akhirnya, Maman meminta Teddy hubungi istri Dody, Rakhma.

Istri Dody beberkan ajakan persekongkolan Teddy

Rekaman percakapan via telepon antara Teddy Minahasa dan istri Dody, Rakhma, juga diungkap dalam persidangan. Menurut Rakhma, Teddy menelepon ketika berada di penempatan khusus (patsus) Mabes Polri.

Percakapan dimulai dengan Teddy yang menanyakan apakah surat darinya sudah diterima oleh Dody. Surat dari Teddy itu diselipkan oleh Rakhma lewat buku yang dikirim ke Dody.

Kepada Teddy, Rakhma sekali lagi menyebut buku tersebut sudah diberikan ke Dody. Teddy Minahasa lalu menjelaskan bahwa mereka telah diincar oleh Badan Intelejen Negara (BIN).

Jenderal bintang dua itu juga berencana untuk menyalahkan terdakwa lain, yakni Syamsul Ma'arif. Teddy bahkan berjanji bakal memberikan pekerjaan kepada Dody apabila dipecat dari kepolisian.

Teddy juga menjamin apabila bersekutu dengannya, Dody akan mendapatkan hukuman lebih ringan. Sehingga dia meminta Rakhma menyampaikan kepada Dody untuk mengambinghitamkan Syamsul Ma'arif.

"Prinsipnya Bapak bilang jangan saling menjatuhkan, kita saling mendukung merapatkan barisan gitu saja. Caranya ya jadi satu lawyer ini, lawyer dari penyidik dicabut. Kalau dia bilang takut jadi sorotan, nanti kita split pakai benderanya beda walau satu kubu," sambung Teddy dalam rekaman itu.

Saling lempar tuduhan

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram. Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy. Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba. Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/16/06163041/buka-bukaan-ayah-dan-istri-akbp-dody-beberkan-ajakan-persekongkolan-jahat

Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke