JAKARTA, KOMPAS.com - Bachtiar Yusuf (33) berada di antara penonton sidang Irjen Teddy Minahasa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Dia tampak menghampiri asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Teddy.
Bachtiar mengaku sebagai teman Teddy, dan meminta izin untuk bertemu mantan Kapolda Sumatera Barat itu kala sidang sedang diskors.
Namun, dia tak dapat menemui kawannya lantaran Teddy bergegas meninggalkan ruang sidang.
Kepada Kompas.com, Bachtiar menyebut telah mengenal Teddy sejak 2019.
"Kami teman satu kelas saja pas pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya," ujar Bachtiar.
Bachtiar mengaku sengaja datang jauh dari Malang, Jawa Timur untuk memberikan dukungan pada Teddy. Sebab, di mata Bachtiar, terdakwa kasus peredaran sabu ini dianggap sebagai teman yang baik.
"Penginnya ketemu beliau, kasih support itu saja. Semoga beliau bisa melewati cobaan ini," kata Bachtiar.
"Beliau mengayomi, royal, suka guyon (bercanda) juga. Care kepada kami kalau ada apa-apa nanti dibantu," sambungnya.
Sayangnya, hingga persidangan selesai Bachtiar belum juga berhasil bertemu dengan Teddy. Meski begitu, pria lulusan Fakultas Hukum ini terlihat setia mengikuti persidangan di kursi penonton sidang.
"Sulit ini kayaknya untuk ketemu, jaksa suruh ke sana ke sini jadi sampai sekarang belum ketemu," imbuhnya.
Bachtiar menuturkan, dia tiba di Ibu Kota pada Rabu (15/3/2023) dengan menumpang kereta api dari Malang.
Baginya, Teddy Minahasa merupakan sosok inspektur jenderal yang mau berbaur dengan mahasiswa lain ketika masih berkuliah.
"Pas dengan Teddy terlibat narkoba kaget, dan itu saya yakin tidak mungkin. Kami tahu bagaimana Pak Teddy, bagaimana bisnisnya. Jadi kalau seperti itu saya rasa sangat-sangat tidak mungkin," papar Bachtiar.
Hobi jalan-jalan hingga penggemar motor gede
Sambil mematikan sebatang rokok yang diisapnya, Bachtiar menyampaikan bahwa Teddy memiliki hobi jalan-jalan. Teddy juga kerap berkeliling mengendarai motor gede (moge).
"Beliau kan pernah jadi Presiden Harley Davidson Club Indonesia sekitar tahun 2021," ucap Bachtiar.
Bachtiar juga mengungkapkan, bahwa Teddy memiliki setidaknya 1-2 motor Harley Davidson. Sepeda motor inilah yang kerap digunakan Teddy untuk menyalurkan hobinya.
Adapun meski tak bisa bertemu secara langsung dengan Teddy, Bachtiar berharap agar temannya bisa bebas.
"Harapan saya semoga beliau dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya juga bisa melanjutkan karier beliau juga," pungkasnya.
Untuk diketahui, jaksa dalam dakwaannya menyebutkan bahwa Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.
Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/17/08162581/jauh-jauh-datang-dari-malang-teman-kuliah-teddy-minahasa-sebut-ingin-beri