Salin Artikel

Hendak Hilangkan Bukti, Penusuk Juru Parkir di Pasar Tasik Sempat Cuci Baju

JAKARTA, KOMPAS.com - HR (46), penusuk juru parkir (jukir) berinisial SRS (45) di Pasar Tasik, Cideng, sempat mencoba menghilangkan bukti sebelum ditangkap, Kamis (16/3/2023).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023) siang.

“Pelaku sempat juga mencuci baju yang digunakan untuk mengelabui atau menghilangkan bukti,” kata Komarudin.

Sebagai informasi, HR membunuh SRS di Pasar Tasik, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB.

HR menusuk SRS empat kali di bagian perut, dada, dan punggung bagian belakang dengan menggunakan pisau sangkur.

Motif dari pembunuhan tersebut adalah rasa dendam HR terhadap SRS lantaran korban tidak membagi hasil parkir sesuai kesepakatan setelah ditagih beberapa kali.

HR kemudian ditangkap sekitar enam jam setelah kejadian di area Cengkareng, Jakarta Barat, di rumah ayahnya.

Ketika pihak kepolisian datang ke rumah yang sudah diidentifikasi, HR ditemukan tidak jauh dari rumah keluarga tersangka.

“Memang tersangka tidak ada (di rumah), tapi tim juga berhasil menyisir dan menemukan tersangka tidak jauh dari rumah keluarga tersangka,” papar Komarudin.

Atas perbuatannya, HR dijerat pasal 340 subsider pasal 378 dengan ancaman hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/17/19144331/hendak-hilangkan-bukti-penusuk-juru-parkir-di-pasar-tasik-sempat-cuci

Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke