Salin Artikel

Kala "Restorative Justice" Disodorkan dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap korban D (17) yang dilakukan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19), telah sampai ke telinga publik.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan D untuk berdamai dengan salah satu pelaku penganiayaannya, yakni AG (15).

Restorative justice atau keadilan restoratif merupakan upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi.

Prinsip keadilan restorasi adalah memulihkan hubungan baik antara pelaku dengan korban, dengan memperhatikan penderitaan korban.

Namun, proses perdamaian hanya bisa dilakukan apabila korban dan keluarganya menyetujui.

Alasan Kejati tawarkan D berdamai dengan AG

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan yang membuat kejaksaan menawarkan langkah penghentian penuntutan AG dengan restorative justice (RJ).

Salah satunya adalah AG yang masih berstatus anak di bawah umur.

Oleh karenanya, ada pertimbangan jaksa yakni masa depan pelaku yang harus dilindungi sesuai aturan dalam Undang-Undang.

"Diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," ujar Ade, Kamis (17/3/2023).

Selain karena usia, menurut Ade, AG tidak secara langsung menganiaya D sehingga kejaksaan menawarkan perdamaian itu.

"Perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," kata Ade.

Kesepakatan dua pihak

Terlepas dari wacana itu, penyelesaian dengan cara RJ hanya bisa dilakukan apabila kedua belah pihak dalam kasus ini menyetujui.

Jika tidak, maka AG, anak yang berkonflik dengan hukum tidak mendapatkan upaya perdamaian tersebut.

"Apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai, khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum, maka upaya Restorative Justice tidak akan dilakukan," kata Ade.

Tak ada peluang bagi Mario dan Shane Lucas

Sementara untuk Mario dan Shane Lucas, tidak mendapat peluang sedikit pun untuk mendapatkan proses RJ.

Keduanya dianggap pelaku utama yang menyebabkan korban luka berat.

Menurut Ade, tindakan penganiayaan berat terencana yang dilakukan oleh kedua tersangka itu justru memungkinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan hukum berat.

"Sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," kata dia.

Respons Polda Metro

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal peluang RJ yang diberikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap AG dalam kasus penganiayaan D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, RJ yang ditawarkan terhadap AG tersebut merupakan ranah dari pihak Kejaksaan.

"Ranahnya ke Kejaksaan ya, kami sudah melakukan langkah-langkah," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat.

Trunoyudo pun meminta informasi terkait peluang penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif itu kepada pihak Kejaksaan.

Keluarga D ogah damai

Mellisa Anggraini kuasa hukum D, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka peluang RJ yang ditawarkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Mellisa baru mengetahui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan RJ kepada keluarga D dari awak media.

Pasalnya, ketika Reda menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada pada Kamis (16/3/2023), Reda tidak membicarakan soal RJ.

"Beliau hanya menyampaikan terkait restitusi yang bisa diajukan korban (D) agar bisa dimasukkan ke dalam dakwaan," ungkap Mellisa.

"Pernyataan lain adalah Kajati menyatakan jika penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ananda D termasuk penganiayaan berat. Jadi tidak ada soal pembahasan restorative justice," tambah dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/18/06544181/kala-restorative-justice-disodorkan-dalam-kasus-penganiayaan-oleh-mario

Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke