JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang juru parkir (jukir) berinisial SRS, tewas ditusuk rekanannya yang berinsial HR (46) di Pasar Tasik, Cideng, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penusukan itu dilatarbelakangi kekecewaan HR karena korban tak membagi hasil keuntungan dari memarkirkan kendaraan.
Padahal, mereka sebelumnya telah bersepakat untuk membagi penghasilan tersebut.
Karena hal itu, HR menikam korban sebanyak empat kali dengan menggunakan pisau hingga meninggal dunia.
“Tersangka kesal dengan korban karena saat itu korban tidak mau membagi hasil parkirannya,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes pol Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).
Preman yang berebut lahan parkir
Komarudin mengungkapkan bahwa pelaku dan korban merupakan preman yang dikenal di Pasar Tasik.
Dengan status premannya itu, mereka sempat berebut lahan parkir di salah satu toko di Pasar Tasik.
“Keduanya merupakan preman yang berebut lahan parkir di lokasi tersebut,” kata Komarudin.
Karena sering bersitegang, SRS dan HR akhirnya bersepakat membagi pendapatan dari memarkirkan kendaraan di parkiran toko tersebut.
Akan tetapi, korban ternyata ingkar lantaran tak menepati janji yang telah disepakati.
“Korban dengan pelaku yang merupakan preman di lokasi tersebut sudah deal bagi hasil parkiran. Namun, korban tidak menepati janjinya hingga ditagih bagi hasil oleh pelaku beberapa kali,” papar Komarudin.
Dendam sejak dua bulan lalu
Pada kesempatan yang sama, HR mengungkapkan alasannya membunuh rekanan juru parkir, SRS. Secara sadar, ia mengaku telah menyimpan dendam kepada korban sejak dua bulan lalu.
“Begitu lah, ada dendam. Sudah lama dendamnya, sejak dua bulan lalu,” kata HR.
Pelaku yang kerap dipanggil Terong itu mengatakan, akar masalahnya adalah rebutan lahan parkir di sebuah toko mebel di Jalan Jati Bundar, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
HR dan korban adalah jukir liar di Jalan Jati Bundar tersebut.
Karena kerap berebut lahan, HR dan SRS pun sepakat akan membagi hasil. Mereka bekerja secara kelompok yang terdiri dari empat orang.
“Kalau saya markirin, dia (SRS) yang minta sama sopir. Per hari, satu mobil dikenakan Rp 50.000, dibagi empat,” tutur HR.
Suatu hari, HR merasa kesal karena SRS tidak membagikan hasil parkir mereka. Dia sampai harus menagih lebih dari tiga kali untuk mendapatkan hasil kerjanya.
Namun, SRS tidak menggubris permintaan HR.
“Giliran dia yang dapat, saya enggak dibagi. Giliran saya yang dapat, dia saya bagi,” imbuh HR.
Merencanakan pembunuhan
Atas dasar kekesalan itu, HR pun pergi ke Jembatan Tinggi, Tanah Abang, untuk membeli sebilah senjata tajam (sajam) berupa pisau sangkur.
Setelahnya, pelaku kemudian menyimpan sangkur tesebut di dalam tas. Ia langsung bergegas mencari korban yang berada di Pasar Tasik.
"Pelaku langsung ke lokasi (Pasar Tasik) untuk mencari korban dan menusuk korban berkali-kali,” ungkap dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menyebutkan bahwa HR telah merencanakan pembunuhan tersebut.
“Pelaku sempat merenggut korban dan langsung menusukkan sangkur ke korban. Korban sempat memukul muka pelaku, tetapi pelaku langsung menusukkan sangkur itu sebanyak empat tusukan,” tutur Hady.
Atas perbuatannya, HR disangka Pasal 340 subsider Pasal 378 dengan ancaman pidana hukuman mati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/18/09052281/duduk-perkara-penusukan-jukir-di-pasar-tasik-berawal-dari-pelaku-kecewa