JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya memberikan santunan kepada keluarga korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Santunan senilai Rp 50 juta tersebut, kata Irto, diberikan dari PT Pertamina kepada ahli waris keluarga korban yang ditinggalkan atas peristiwa ini.
"Iya (Rp 50 juta), santunan diberikan kepada ahli waris," ungkap Irto saat dihubungi Kompas.com pada Senin (20/3/2023).
Kendati begitu, Irto belum membeberkan total Kepala Keluarga (KK) yang menerima santunan tersebut.
Adapun berdasarkan data terakhir BPBD DKI, ada 29 korban yang tewas dalam tragedi kebakaran itu.
Sementara untuk warga yang selamat namun kehilangan tempat tinggal, juga mendapatkan bantuan dari PT Pertamina.
Warga mendapatkan rumah kontrakan gratis dari Pertamina selama tiga bulan ke depan.
Untuk fasilitas rumah kontrakan ini dapat dipilih langsung oleh masyarakat yang terdampak kebakaran dengan catatan harus berkoordinasi dengan pengurus Rukun Tetangga (RT) hingga Rukun Warga (RW).
"Jadi, Rp 1,2 juga dikalikan tiga bulan (untuk biaya mengontrak, ditambah dengan Rp 2 juta untuk kebutuhan di kontrakan. Jadi, total Rp 5,6 juta," ucap Irto saat dikonfirmasi pada Minggu (12/3/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/20/16042801/pertamina-beri-santunan-rp-50-juta-untuk-keluarga-korban-kebakaran-depo