Salin Artikel

Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada aktivitas mencurigakan sebelum polisi akhirnya menggerebek rumah kos yang menjadi tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Demikian yang disampaikan salah satu warga bernama Ade (24). Ade bahkan mengaku terkejut saat polisi datang menggerebek 39 PSK yang menghuni rumah kos tersebut.

"Enggak begitu tahu, ya karena kan enggak begitu banyak omong mereka. Kami juga kebanyakan enggak mau tahu," kata Ade saat ditemui tak jauh dari lokasi kejadian, Senin (20/3/2023).

"Kami tahunya cuma kos-kosan biasa, di sini kan banyak yang kerja di konveksi. Ini saya saja kaget masuk berita, enggak nyangka," sambung dia.

Ade mengungkapkan, puluhan PSK ini hanya terlihat di waktu-waktu tertentu. Siang hari, misalnya, Ade kerap melihat mereka keluar untuk membeli makan.

"Banyak cewek di situ, kadang pada beli makan walaupun enggak segerombloan, satu-satu keluarnya kayak biasa saja," ujar Ade.

Sepengetahuan Ade, para PSK yang menghuni rumah kos berlantai dua itu tak pernah berbincang dengan warga sekitar.

Ketika malam, lanjut Ade, hunian itu pun tampak sepi. Warga baru mengetahui bangunan itu dijadikan penampungan PSK saat polisi datang menggerebek pada Kamis (16/3/2023) lalu.

"Enggak ada aktivitas mencurigakan. Kalau Hendri kenal selewat saja, enggak pernah ngobrol," papar Ade.

Sebelumnya, jajaran Polsek Tambora menggerebek tempat penampungan PSK ini atas laporan dari warga. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, mengatakan pihaknya menangkap satu muncikari yakni IC (35) alias Mami.

Dia mempekerjakan para PSK bersama suaminya, Hendri Setiawan di sebuah kafe yang dimodifikasi di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara. Di kafe milik Hendri inilah, mereka melancarkan bisnis prostitusinya.

Boleh dikatakan, kafe tersebut terselubung lantaran tampilan dalamnya tidak seperti kafe pada umumnya. Para PSK biasanya dibayar dengan tarif Rp 350.000 per jam untuk melayani pria hidung belang.

Namun, uang tersebut tak serta-merta diterima semua oleh para PSK tersebut.

"Dari uang Rp 350.000, PSK itu mendapatkan uang sebesar Rp 40.000. Sisanya, Rp 310.000 diserahkan kepada muncikari dan juga pengelola kafe yang tadi DPO itu," sebut Putra.

Polisi pun telah menangkap juga menangkap IC bersama tiga orang lain berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang merupakan bodyguard sewaan. Sedangkan Hendri masih dalam pencarian.

Kini, 34 PSK yang masuk ke dalam kategori dewasa telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Sementara lima orang anak di bawah umur telah dikembalikan kepolisian ke keluarganya masing-masing.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I juncto Pasal 88 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Dengan pasal tersebut, ancaman pidana penjara paling singkat maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta," jelas Putra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/20/22405341/tak-ada-aktivitas-mencurigakan-di-rumah-kos-psk-di-tambora-warga-saya

Terkini Lainnya

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke