TANGERANG, KOMPAS.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 49 kasus kekerasan terjadi pada perempuan dan anak pada awal tahun 2023.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan, jumlah angka 49 kasus tersebut termasuk yang tertinggi dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
"Kasus kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi yang terjadi di triwulan pertama 2023," ujar Asep pada Senin (20/3/2023).
Lebih lanjut, kata dia, dari 49 kasus kekerasan tersebut ada sekitar 29 kasus yang dialami oleh anak-anak di bawah umur.
Sementara itu, sisanya terjadi terhadap perempuan dewasa.
Adapun dalam upaya menekan angka kekerasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang kini telah membuka ruang advokasi atau pendampingan terhadap para korban.
Selain itu, kata dia, pihak DP3A juga secara intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak di lingkungan sekolah terkait pencegahan.
Mereka juga fokus untuk mengedukasi anak-anak mengenai pemahaman mencegah kekerasan.
Tidak hanya itu, pihak DP3A Kabupaten Tangerang juga melaksanakan trauma healing untuk penyintas tindak kekerasan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/20/23301891/meningkat-dari-tahun-lalu-ada-49-kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-di