Dalam penggerebekan ini, setidaknya ada 19 kios yang digerebek dan ratusan bal pakaian bekas impor yang disita aparat gabungan.
Namun, pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen mengaku kecewa dengan penggerebekan ini.
"Kita tahu ini melanggar aturan dari pemerintah. Tapi, di satu sisi kalaupun memang ini dilarang sebenarnya ini kan sudah berlaku berpuluh-puluh tahun, kurang lebih hampir 40 tahun lalu," kata salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Senin.
Selain kecewa, pedagang tersebut juga merasa khawatir akan nasib kehidupan keluarganya ke depan.
Hal ini dikarenakan ia tidak bisa lagi mendapatkan penghasilan setelah pakaian bekas impor miliknya disita dan bakal dimusnahkan.
"Terus kalau ini dilarang sekarang, solusi pemerintah untuk kami-kami yang bergantung hidup di pakaian second ini apa? Apakah hanya penggerebekan, razia, ini selesai permasalahan? Terus anak istri di rumah itu mau dikasih makan apa?" keluh pedagang itu.
Lebih lanjut, pedagang itu ingin pemerintah menawarkan solusi agar para pedagang pakaian bekas impor tidak menjadi korban.
Sebab, mereka sangat dirugikan lantaran telah membayar pakaian bekas impor dalam jumlah yang banyak dan menyewa kios.
"Kami harapkan solusi dari pemerintah. Jadi, bukan hanya tindakan terus dirazia, diangkat, dan dimusnahkan. Sementara kami yang berusaha di sini ditinggalkan begitu saja," jelasnya.
"Jelas kita korban, kenapa korban? Kita kan ambil barang ini kita bayar, sewa kita bayar, semua kita bayar. Terus tiba-tiba diambil sama pihak yang berwajib, dimusnahkan, dibakar. Artinya ya kita korban," tuturnya.
Sebagai informasi, gudang yang diduga menyimpan pakaian bekas impor ilegal itu terletak di Lantai III Pasar Senen. Gudang itu tampak tertutup rolling door dan diberi garis polisi.
Penggerebekan ini dilakukan atas tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.
Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/06000021/ini-video-penggerebekan-gudang-thrift-di-pasar-senen-pedagang-curhat-jadi