Salin Artikel

Gudang Penyimpanan "Thrift" Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Kasih Solusi, Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan!

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 19 gudang baju bekas impor atau thrift di Pasar Senen, Jakarta Pusat digerebek oleh kepolisian, Senin (20/3/2023) siang hingga malam hari.

Penggerebekan berlangsung dari sekitar pukul 12.00 WIB hingga 22.00 WIB di gudang yang terletak di lantai 3, Proyek Senen Blok III.

Salah satu pedagang yang kiosnya terdampak mengaku kecewa lantaran pemerintah tidak menawarkan solusi terhadap mereka yang telah berjualan baju bekas impor selama puluhan tahun.

“Kami harapkan solusi dari pemerintah. Jadi, bukan hanya tindakan terus dirazia, diangkat, dan dimusnahkan. Sementara, kami yang berusaha di sini ditinggalkan begitu saja,” kata pedagang tersebut kepada Kompas.com, Senin malam.

Pedagang yang enggan disebut namanya itu juga merasa bingung.

Sebab, pemerintah baru mempermasalahkan ini sekarang. Padahal, aktivitas jual-beli pakaian impor bekas telah berlangsung selama 40 tahun.

“Sebagai pedagang, kami tahu ini melanggar aturan pemerintah. Tapi di satu sisi, ini sudah berlaku sejak puluhan tahun. Kurang lebih 40 tahun,” ujar dia.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com kemarin, ada sejumlah petugas dari Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan personel Polres Jakarta Pusat yang membongkar gudang tersebut.

Dengan berbaju preman, mereka memindahkan baju bekas impor berbentuk bal itu ke dalam truk.

Menurut keterangan seorang pedagang, satu bal baju tersebut bisa berisi hingga 500 helai pakaian.

Ratusan pakaian tersebut dibungkus dengan plastik bening dan dililit oleh tali yang berwarna hitam.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira mengatakan, bal baju bekas impor itu disita untuk dijadikan barang bukti.

"(Diamankan) di TPP (Tempat Penimbunan Pabean) Bea dan Cukai Cikarang," ujar Diaz, Senin malam.

Untuk gudang di tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah kosong, pihak kepolisian memberikan garis polisi. Gudang itu pun ditutup rolling door.

Sebagai informasi, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

"Sementara, Pasar Senen ini identik dengan thrift kan," ujar Diaz.

Ia belum bisa merinci total pakaian bekas impor yang disita. Sebab, hingga Senin malam, masih dalam proses penghitungan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/06294361/gudang-penyimpanan-thrift-pasar-senen-digerebek-pedagang-kasih-solusi

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke