JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meminta organisasi masyarakat (ormas) tidak melakukan sweeping atau razia tempat hiburan malam selama Ramadhan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki, razia merupakan tugas dari kepolisian maupun instansi terkait lainnya. Hal ini, kata Hengki, tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kami mengimbau untuk organisasi masyarakat apa pun tidak boleh melakukan sweeping di tempat hiburan," ujar Hengki dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan pengamanan pada Jumat (24/3/2023) malam. Petugas melakukan penertiban tempat hiburan di beberapa wilayah yang ada di DKI Jakarta.
Penertiban dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Kita yang diberi amanah, adalah tanggung jawab Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan instansi terkait termasuk yang ada di kabupaten/kota," ucap Hengki.
"Perintah pimpinan Kapolda, tidak ada satu pun dari ormas yang melakukan sweeping yang memiliki kewenangan," sambungnya.
Adapun SE itu mengatur soal jam operasional tempat hiburan malam termasuk bar, diskotek, karaoke, panti pijat, mandi uap, hingga tempat biliar selama bulan Ramadhan. Hengki menyebut, tempat hiburan malam tersebut, wajib tutup pada pukul 24.00 WIB.
"Semua tempat hiburan harus kita antisipasi oleh dinas terkait sebelum adanya tindakan melanggar hukum, yang dilakukan oleh ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka," papar Hengki.
Hengki menegaskan, bahwa operasi tersebut dilakukan dengan humanis. Dia pun memastikan anggota yang bertugas tidak menggunakan senjata atau kekerasan ketika melakukan penertiban.
"Hati-hati tidak ada yang meletuskan senpi (senjata api), tidak ada yang emosi. Kalau ada yang menghalangi, persuasif, kita sedang melakukan aturan," jelasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/25/11181861/polda-metro-minta-ormas-tak-lakukan-sweeping-di-tempat-hiburan-malam-saat
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan