Salin Artikel

Sederet Kerugian Amanda Setelah Namanya Diseret sebagai Pembisik Mario sampai Harus Tutup Akun Medsos

JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA mengaku mengalami sejumlah kerugian akibat terseret kasus Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya D (17).

Pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan kliennya sempat dimintai klarifikasi oleh pihak kampus karena dituding sebagai pembisik dalam perkara tersebut.

"Kerugian morilnya adalah Amanda di kuliah juga sempat dipertanyakan, dapat pemanggilan," kata Enita, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (27/3/2023).

Bahkan, lanjut Enita, Amanda sampai harus menutup akun Instagram pribadinya akibat terseret kasus ini. "Side job Amanda kan sebagai influencer, itu sangat terganggu," ujar Enita.

Selain itu, Amanda juga merasa tertekan lantaran sempat dihujat sebagai provokator. Padahal, Enita menyebut Amanda tidak mengetahui apa-apa soal rencana penganiayaan D.

Cercaan itu, kata Enita, cukup mengganggu kehidupan pribadinya. Menurut Enita, Amanda merasa tertekan karena merasa tertuduh atas perbuatan yang dilakukan Mario.

Enita menuturkan, Mario melalui kuasa hukumnya telah menggiring opini publik dengan menuduh kliennya mengadu soal dugaan pelecehan terhadap AG (17).

"Penggiringan opini publik oleh Mario melalui pengacara nya itu tidak benar, bohong belaka. Penggiringan opini dengan mengkambinghitamkan saudari Amanda mungkin untuk kepentingan mereka, kami tidak tahu," ujar dia.

Oleh karena itu, pihak Amanda pun melaporkan Mario Dandy atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik, yaitu Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," ucap Enita.

Amanda pun telah resmi melapor ke kepolisian. Laporan itu kini ditangani Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pihak Amanda menghadirkan tiga saksi untuk membuktikan pencemaran nama baik dari pihak keluarga Amanda dan rekannya.

Untuk diketahui, Amanda melaporkan Mario Dandy dan AG ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023.

Mario dan AG dilaporkan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/1376/III/SPKT/POLDA METRO JAYA dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Enita menyebutkan bahwa pihaknya tidak turut melaporkan Shane Lukas (19) yang juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan D (17).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/28/11564721/sederet-kerugian-amanda-setelah-namanya-diseret-sebagai-pembisik-mario

Terkini Lainnya

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke