Salin Artikel

Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu Masalah Iuran ke DPRD, Ini Tanggapan Pengelola

JAKARTA, KOMAPas.com - Pengelola dari Aparteman Taman Rasuna angkat bicara terkait aduan dari dari penghuni ke Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi soal uang iuran pengelolaan yang diduga disalahgunakan.

Pada laporannya Senin (27/3/2023), penghuni menyebut uang iuran pengelolaan lingkungan (IPL) diduga disalahgunakan oleh Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Aparteman Taman Rasuna, Naufal Firman Yursak.

Naufal menyatakan bahwa apa yang dituduhkan beberapa penghuni Apartemen Taman Rasuna tidak benar.

Salah satu tudingan adalah soal pajak Naufal yang dibayarkan ATR merupakan pajak penghasilan sebagai Ketua Pengurus, bukan pribadi.

"Gaji utama saya di luar apartemen sudah dibayar pajaknya, kemudian ada tambahan penghasilan dari apartemen yang menyebabkan kurang bayar. Maka dari itu dibayarkan oleh apartemen sebesar Rp 16 juta," kata Naufal dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Namun, kata Naufal, sejumlah uang yang dipermasalahkan oleh penghuni Aparteman Taman Rasuna itu telah dikembalikan.

"Karena hal tersebut menimbulkan polemik di apartemen maka uang Rp 16 juta itu sudah dikembalikan ke apartemen," kata Naufal.

Persoalan lainnya yakni soal Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima pengurus.

Naufal menjelaskan bahwa keputusan tertinggi dalam organisasi apartemen terdapat pada Rapat Umum Anggota (RUA) dan Rapat Pengurus.

“Kemudian asuransi di apartemen diberikan kepada semua karyawan, pengurus dan pengawas. Sejak awal sampai hari ini, saya tidak pernah pakai asuransinya. Saya punya asuransi pribadi yang saya bayar sendiri,” kata Naufal.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menerima aduan dari sejumlah penghuni Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Prasetyo menemui sejumlah penghuni apartemen tersebut di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/3/2023) siang.

"Sebetulnya ini urusan internal (penghuni) Taman Rasuna, tapi di sini mereka meminta waktu audiensi, saya dengan dia, saya terima," ujar Prasetyo, Senin.

Penghuni mengadukan uang iuran pengelolaan yang diduga disalahgunakan oleh Naufal. Naufal sendiri diketahui juga merupakan eks anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

"Ada permasalahan keuangan yang pastinya sih iuran pengelolaan lingkungan oleh pengelolanya. Ini masih katanya, belum bersalah, dia katanya memakai uang masyarakat Apartemen Taman Rasuna," ucap Prasetyo.

Prasetyo mengagatakan, saat Naufal masih menjabat sebagai anggota TGUPP, Pemprov DKI diduga menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik demi memuluskan jalannya menjadi Ketua P3SRS Apartemen Taman Rasuna.

"Karena kami ada beberapa Pergub, (Nomor) 132, 133, dan 70 itu juga buat satu kekisruhan. Itu terlalu banyak aturan akhirnya njelimet. Kasihan yang punya warga di Taman Rasuna," kata Prasetyo.

Sebagai informasi, Naufal disebut menjabat sebagai Ketua P3SRS Apartemen Taman Rasuna periode 2022-2025.

Naufal dipilih melalui rapat umum tahunan (RUT) ke-2 yang digelar secara virtual pada 16 April 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/28/21511751/penghuni-apartemen-taman-rasuna-mengadu-masalah-iuran-ke-dprd-ini

Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke