Salin Artikel

Warga: Penggusuran Rumah di Taman Duren Sawit Seperti Dipaksakan, Harus Dicari Dalangnya!

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, merasa penggusuran terhadap empat dari 14 rumah di sana terkesan dipaksakan.

"Entah bagaimana yang terjadi, permohonan eksekusi seperti terlalu dipaksakan. Ini yang perlu ditelusuri siapa-siapa saja dalang di balik eksekusi itu," ungkap Jidin, salah satu warga yang rumahnya tergusur, kepada Kompas.com di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (27/3/2023).

Sebagai informasi, 14 pemilik rumah di Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, terdampak perkara antara pemilik lahan, Muhammad, dengan pengembang perumahan, PT Altan Karsaprisma.

Muhammad, yang kini sudah meninggal, menggugat PT Altan Karsaprisma pada 1995, dan memenangkannya pada 2006. Perkara ini ditangani oleh PN Jakarta Selatan.

14 warga terdampak penggusuran dalam eksekusi yang dilakukan PN Jakarta Timur pada 16 Maret 2023.

Pada tanggal tersebut, sebanyak empat dari 14 rumah digusur, meski sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Sementara 10 rumah lainnya masih memiliki nasib yang kurang jelas.

Menurut Jidin, eksekusi terkesan dipaksakan karena pengajuan banding masih belum menemukan titik terang.

Pengajuan banding bermula saat 14 warga mendapat surat permohonan pengosongan rumah secara sukarela dari PN Jakarta Timur pada 3 Agustus 2021.

"Secara bersamaan, ada 14 warga (pemilik 14 rumah) terdampak. Secara kolektif, kami menuju salah satu pengacara," tutur Jidin.

Jidin mengungkapkan, perlawanan pihak ketiga dilakukan di PN Jakarta Timur pada 7 September 2021. Mereka menyuarakan permohonan agar eksekusi dibatalkan.

Sebab, masing-masing pemilik 14 rumah yang terdampak telah mengantongi SHM dan IMB secara legal.

Namun, PN Jakarta Timur menolak permohonan itu pada 7 Juni 2022.

"Kami sudah memiliki SHM yang resmi dikeluarkan BPN Jakarta Timur. Sampai sekarang, kalau dicek di sana, tanah kami tidak bermasalah, tidak ada sengketa, tidak dijaminkan, dan sebagainya. Itu dasar kuat permohonan kami untuk membatalkan eksekusi," tegas Jidin.

Lantaran permohonan ditolak, Jidin dan warga lainnya mengajukan banding ke PN Jakarta Timur pada 16 Juni 2022.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan lebih lanjut terkait banding itu, meski penggusuran terhadap empat dari 14 rumah telah dilakukan pada 16 Maret lalu.

Mencari dalang di balik eksekusi

Jidin dan warga lainnya mencurigai ada dalang di balik upaya eksekusi pengosongan yang gagal dilakukan pada 7 September 2022, dan pengosongan kedua yang berhasil dilakukan pada 16 Maret 2023.

Jidin dan warga lainnya sempat melakukan penelusuran untuk mencari pihak-pihak yang terlibat dalam perkara eksekusi rumah di Taman Duren Sawit.

Hasilnya, mereka dapat bertemu dengan mantan pengurus PT Altan Karsaprisma dan ahli waris Muhammad pada November 2022.

"Yang kami sungguh sangat merasa kaget, ahli waris sesungguhnya tidak pernah memohon eksekusi," ungkap Jidin.

Jidin menjelaskan, ada tujuh ahli waris Muhammad. Dua di antaranya adalah anak Muhammad, berinisial S dan A.

S dan A menyatakan, mereka tidak bersengketa dengan para penghuni rumah melainkan dengan PT Altan Karsaprisma.

Mereka pun tidak pernah memohon pelaksanaan eksekusi.

Hal ini sempat membuat Jidin dan warga lainnya yang terdampak bertanya-tanya terkait identitas pemohon eksekusi.

Mereka menduga, lima ahli waris termasuk salah seorang berinisial I adalah pemohon eksekusi itu.

Warga pun mencurigai seorang oknum di PN Jakarta Timur sebagai dalang terjadi eksekusi.

Mereka sempat bertemu dengan oknum itu saat warga diundang ke PN Jakarta Timur.

"Datang kami ke sana 11 orang, katanya mau dimediasi KPN. Tapi hanya tiga orang yang diminta ke atas, mereka diterima oleh tiga oknum," ungkap Jidin.

"Saya tanya, pertemuan ini sebenarnya dengan siapa karena di WhatsApp, dibilangnya dengan KPN. Oknum ini bilang, dia mewakili. Saya minta surat, dia bilang enggak perlu. Kami langsung pulang. Oknum ini saya duga salah satu dalang eksekusi," imbuh dia.

Salah satu pengacara warga yang terdampak, Graziano M Pattiasina, menegaskan, 14 kliennya adalah pembeli yang legal.

Sebab, mereka membeli dari PT Altan Karsaprisma secara resmi melalui notaris.

"Kalau bukan membeli secara resmi, boleh dieksekusi secara begitu. Anggaplah mereka mendirikan rumah di atas tanah yang bukan miliknya. Tapi ini kan SHM," ujar Graziano di lokasi.

Ia melanjutkan, tanahnya memang punya I. PT Altan Karsaprisma belum pernah membayar I terkait hal itu.

Namun, 14 warga sudah membeli dari pihak pengembang perumahan itu.

"I dan warga sama-sama korban. Bedanya, warga adalah korban yang sudah membayarkan karena terjadi jual beli, sementara I korban yang belum dibayarkan," ucap Graziano.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/29/12404841/warga-penggusuran-rumah-di-taman-duren-sawit-seperti-dipaksakan-harus

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke