Salin Artikel

Kejahatan Suami Istri Gelapkan Uang Ratusan Calon Jemaah Haji, Tak Jera meski Pernah Dipenjara

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah, yang mengakibatkan jemaah telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah pihak Kementerian Agama menyampaikan informasi soal jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Para jemaah itu sebelumnya mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.

"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian mendalami informasi tersebut. Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hengki menyebut bahwa terdapat ratusan jemaah yang diduga menjadi korban. Agen travel umrah tersebut pun ternyata dimiliki dan dikendalikan seseorang residivis kasus penipuan perjalanan umrah pada 2016 silam.

Tipu hingga 500 jemaah, kerugian Rp 91 miliar

Kasubdit Keamanan Negara Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, sementara ini terdapat lebih dari 500 korban berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh penyidik dalam proses penyelidikan.

"Kalau yang sudah kami himpun sementara ini, yang kami catat itu lebih dari 500 orang korban yang sudah tercatat," ujar Joko kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Menurut Joko, tidak semua jemaah yang menjadi korban diberangkatkan lalu ditelantarkan di Arab Saudi usai menjalankan ibadah umrah.

Beberapa jemaah di antaranya, kata Joko, tidak diberangkatkan dan uang untuk perjalanan umrah yang telah disetorkan digelapkan oleh pihak agen travel PT Naila.

Adapun uang milik 500 jemaah umrah yang digelapkan oleh PT Naila jumlahnya mencapai lebih dari Rp 91 miliar.

"Dana jemaah diterima tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya dipakai beli aset. Kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan tapi di sana ditelantarkan," ungkap Joko.

Residivis kasus yang sama

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dari pihak agen travel Naila yang telah menipu ratusan jemaah umrah.

Hengki menjelaskan, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri bernama Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48), selaku pemilik agen perjalanan tersebut.

Sementara satu orang lainnya bernama Hermansyah yang berperan sebagai direktur utama.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menjelaskan bahwa salah satu pelaku, yakni Mahfudz merupakan residivis dalam kasus penipuan jemaah umrah.

Mahfudz dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2016 atas laporan beberapa jemaah yang menjadi korban penipuan.

"Dia residivis, sempat ditangkap saat di PT lain, bukan Naila," ujar Ratna kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Ratna belum menjelaskan secara terperinci perkara penipuan yang dilakukan Mahfudz hingga ditangkap pada 2016 silam.

Dia hanya menjelaskan bahwa Mahfudz mengakuisisi PT Naila dan kembali melakukan penipuan perjalanan umrah setelah selesai menjalani hukuman.

"PT Naila itu sendiri dari tahun 2008. Dia mengakuisisi PT Naila, sudah ada cabang untuk melakukan aksinya lagi," kata Ratna.

Ratusan cabang untuk jaring korban

Ratna menyebut bahwa PT Naila memiliki sekitar 316 cabang di seluruh wilayah Indonesia usai diakuisisi oleh Mahfudz Abdulah.

Kantor-kantor cabang tersebut digunakan untuk mencari korban penipuan perjalanan umrah. Sasaran utamanya adalah kalangan pedagang pasar.

"Informasi terakhir sekitar 316 dan mungkin akan terus bertambah. Itu tersebar seluruh Indonesia selama ini. Kami akan terus dalami dan kembangkan," ujar Ratna saat ditemui, Rabu (29/3/2023).

Menurut Ratna, tidak semua kantor cabang agen travel umrah PT Naila itu dilaporkan dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Banyaknya kantor cabang tersebut pun membuat para pelaku leluasa menjaring para calon jemaah haji yang hendak dijadikan korban penipuan.

"Yang resmi sekitar 48 cabang lebih, tapi yang belum terdaftar sekitar 268-an," ucap Ratna.

Modus cashback hingga hadiah umrah gratis

Dalam menjalankan aksinya, kata Ratna, pelaku mengiming-imingi para pedagang paket perjalanan umrah murah dengan sejumlah bonus.

Harga yang dibanderol pelaku untuk satu perjalanan umrah sebesar Rp 30 juta sampai Rp 38 juta.

"Selama ini ke para pedagang yang ditawari paket umrah. Ditawari umrah plus wisata ke Dubai jadi tertarik," ungkap Ratna.

Untuk menjaring lebih banyak korban, kata Ratna, pelaku juga menyediakan program gratis umrah bagi calon jemaah yang bisa mengajak sembilan orang.

Calon jemaah yang berhasil mengajak sembilan orang untuk menggunakan jasa PT Naila juga akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp 2 juta.

"Jadi pakai iming-iming cashback Rp 2 juta untuk mereka yang mampu mengajak 9 jemaah dan dia juga dapat gratis satu perjalanan umrah," kata Ratna.

"Ya dengan iming-iming itu, jemaah merasa lebih tertarik dengan harga yang lebih murah, cashback dan gratis satu peserta," sambungnya.

Kini, Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Mereka dijerat dengan Pasal 126 juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, lanjut Hengki, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/30/09422091/kejahatan-suami-istri-gelapkan-uang-ratusan-calon-jemaah-haji-tak-jera

Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke