Aksi pengeroyokan bermula saat korban menemui pengemudi mobil di Rawa Buntu dengan niat menarik mobil tersebut pada Rabu (5/4/2023) siang.
Pemilik mobil disebut telah menunggak cicilan. Pemilik mobil tidak terima kendaraannya ditarik paksa sehingga meneriaki korban dengan sebutan maling.
"Diteriaki maling, kemudian datang orang sekitar dan dihakimi secara massa sehingga debt collector jadi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda dalam keterangannya, dikutip Kompas.com, Senin (10/4/2023).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka. Kini kondisi korban terus membaik dan tengah menjalani perawatan jalan.
"Kondisi korban stabil, informasinya sudah rawat jalan," kata Aldo.
Dari peristiwa itu, polisi menangkap lima orang pelaku, satu di antaranya merupakan perekam video.
Video itu memperlihatkan saat korban dikeroyok. Wajah korban terlihat mengalami luka dan berdarah.
"Kami sudah amankan dalam 1x24 jam, lima orang pelaku yang sudah kami amankan di Mapolres Tangerang Selatan," kata Aldo.
Aldo berujar, setiap pelaku mempunyai peran masing-masing dalam melakukan aksi pengeroyokan tersebut.
"Yaitu ada yang memukul, menendang, dan sebagainya. (Pelaku) memiliki peran masing-masing dalam pengeroyokan tersebut," ujar Aldo.
Akibat tindakan tersebut, kelima pelaku dijerat Pasal 170 KUHP.
Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih berujar, pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi tepat di atas jembatan di Stasiun Rawa Buntu.
"Yang bersangkutan yang bekerja sebagai debt collector, bersama rekannya diduga berusaha menarik mobil masyarakat yang diduga telah menunggak cicilan atau angsuran," ujar Galih dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/10/09152981/debt-collector-dikeroyok-massa-di-tangsel-karena-disebut-maling