Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK] Fortuner Adang Ambulans yang Hendak Antar Jenazah | Yudo Andreawan Diburu Tim Polda Metro Sebelum Ditangkap

Sopir ambulans, Simon Febryan (30), tak tahu tujuan dari pengemudi Fortuner mengadang kendaraannya yang sedang membawa jenazah.

Sementara itu, berita mengenai Yudo Andreawan diburu tim Polda Metro sebelum ditangkap juga banyak dibaca.

Kemudian, berita tentang Yudo Andreawan aniaya teman hanya karena keluar grup whatsapp turut menarik perhatian dan banyak dibaca.

Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek di atas:

1. Diadang mobil Fortuner di tol saat hendak antar jenazah, sopir ambulans: maksudnya apa enggak tahu

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan mobil Fortuner bernomor polisi B 1654 KJO mengadang sebuah ambulans yang hendak mengantarkan jenazah.

Sopir ambulans, Simon Febryan (30) yang tidak mengetahui tujuan dari pengemudi Fortuner tersebut mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Setelah jenazah perempuan berinisial MY (26) dimandikan di Rumah Sakit Duta Indah, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Febryan langsung mengantarkannya ke Lampung dengan menyeberang melalui Pelabuhan Merak.

"Kami masuk tol dalam kota. Nah, itu ada sebuah mobil Fortuner dari belakang, dia ngedim sampai tiga kali," ucap Febryan saat dihubungi Kompas.com pada Jumat. Baca selengkapnya di sini.

2. Sebelum ditangkap, Yudo Andreawan diburu sejumlah tim Polda Metro karena sering bikin onar

Yudo Andreawan, pria yang membuat keonaran di sejumlah lokasi, ditangkap jajaran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023) dini hari.

Polda Metro Jaya awalnya mendapatkan banyak informasi mengenai perbuatan Yudo yang dianggap meresahkan dan mengarah pada tindak pidana.

Polda Metro Jaya kemudian mengerahkan sejumlah tim, termasuk Subdit Ranmor, untuk menangkap Yudo.

"Akhirnya Polda Metro bergerak, (tim) yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Jumat (14/4/2023). Baca selengkapnya di sini.

Yudo Andreawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan korbannya pada Januari 2023.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menjelaskan, peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi di area mal Grand Indonesia (GI) Jakarta Pusat.

"Kejadiannya itu terjadi di Mal Grand Indonesia, yang melaporkan saudara RR. Laporan terkait Pasal 335 dan 351 KUHP," ujar Yuliansyah, Jumat (14/4/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan itu bermula ketika Yudo membuat grup di aplikasi WhatsApp. Baca selengkapnya di sini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/15/05280621/populer-jabodetabek-fortuner-adang-ambulans-yang-hendak-antar-jenazah

Terkini Lainnya

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke