Salin Artikel

Usai Tabrak Pemotor di Gading Serpong, Pengemudi Pajero Diduga Berusaha Kabur

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial AT (20) berusaha kabur menghindari amukan massa usai menabrak pemotor hingga satu di antaranya tewas di tempat kejadian perkara di bilangan Gading Serpong.

AT mengendarai mobil Pajero dengan kecepatan tinggi menabrak motor yang dikendarai MG (19) dan ditumpangi YS (19) di lampu merah traffic light JHL, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (7/4/2023) pukul 00.40 WIB.

"Saat kejadian itu, dari dalam mobil Pajero keluar tiga orang berpencar itu menurut keterangan saksi di lokasi. Kalau menurut keterangan keluarga pelaku mereka berusaha menghindari amukan massa," kata Satrio Nugroho, kuasa hukum korban MG kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023) malam.

Kata Satrio, menurut keterangan keluarga pelaku, AT berusaha mencari pertolongan ke rumah sakit terdekat untuk meminta mobil ambulance.

"Rumah sakit terdekat menolak. AT ditemukan di RS itu, diamankan warga, kemudian polisi datang ke TKP, ambulance juga datang," kata Satrio.

Korban YS tewas di TKP, sementara korban MG yang mengalami luka-luka langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Kondisi MG cukup memprihatinkan akibat kecelakaan itu.

Ia mengalami luka cedera serius di kepala, robek di bagian paru-paru, urine keluar darah, kaki kiri dan kanan patah, jari jempol kaki putus, dan jari kelingking remuk.

"Tanggal 10 itu kebetulan saya di rumah sakit, pihak keluarga pelaku menghubungi keluarga korban, kami persilakan, kenapa harus menolak," ujar Satrio.

Keluarga pelaku AT akhirnya bertemu dengan keluarga MG di rumah sakit dan mengakui kesalahan yang telah diperbuat AT.

Namun, Satrio menyayangkan tidak adanya itikad baik dari keluarga pelaku selain hanya janji semata.

"Intinya mereka mengakui kesalahan, apa pun masalahnya, bersedia beritikad baik, tapi sampai hari ini kami belum melihat itikad baik yang konkret selain hanya ucapan," ujarnya.

Hal yang lebih tidak etis, kata Satrio, keluarga pelaku ingin memberikan santunan untuk keluarga MG di kala kondisi korban sekarang yang masih kritis.

"Karena sangat tidak etis dalam kondisi masih fokus penanganan dan keselamatan MG, secara nilainya pun ya mohon maaf seperti menghitung harta dan martabat korban," kata Satrio.

Satrio mengatakan, kasus kecelakaan kliennya tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit III Lakalantas Polres Tangerang Selatan.

Sebagai kuasa hukum, Satrio mempercayakan penuh kepada kepolisian yang berhak memberikan sanksi hukuman kepada pelaku.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/15/11150141/usai-tabrak-pemotor-di-gading-serpong-pengemudi-pajero-diduga-berusaha

Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke