Djarot sendiri mengonfirmasi bahwa istrinya menjadi salah satu bakal calon anggota DPD.
"Iya, benar," ungkap Djarot melalui pesan singkat, Selasa (2/5/2023).
Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin juga mengonfirmasi bahwa bakal calon anggota DPD Happy Farida merupakan istri Djarot.
Menurut Nurdin, Happy Farida belum mendaftarkan diri ke Kantor KPU DKI Jakarta.
"Iya, betul (Happy Farida merupakan istri Djarot)," kata Nurdin melalui pesan singkat, Selasa.
"(Happy Farida) belum (daftar), sampai hari ini baru satu (bakal calon anggota DPD perwakilan DKI) yang mendaftar," lanjut dia.
Bersama 25 orang lainnya, Happy Farida ditetapkan menjadi bakal calon anggota DPD perwakilan DKI berdasarkan Keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilu 2024.
Ke-26 bakal calon anggota DPD ini telah diperkenankan untuk mendaftarkan diri ke Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.
Pendaftaran bakal calon anggota DPD perwakilan DKI dan bakal calon anggota DPRD DKI itu dimulai pada 1-14 Mei 2023.
Pada 1-13 Mei 2023, waktu pendaftatan dimulai pada pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sementara itu, pada 14 Mei 2023, pendaftaran dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB-23.59 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/02/21110851/happy-farida-istri-eks-gubernur-dki-djarot-jadi-bakal-calon-anggota-dpd