BEKASI, KOMPAS.com - Saksi dari kecelakaan maut yang menewaskan SS (72) dan T (65), yaitu Sofyan mengungkapkan bahwa pasutri tersebut tewas di tempat.
Korban tewas usai ditabrak mobil di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kamis (4/5/2023).
"Iya, meninggal dunia di tempat dua-duanya," ucap Sofyan kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis.
Menurut dia, SS meninggal dalam keadaan luka berat. Bahkan, istrinya yakni T terpental sejauh dua meter
"Pengendaranya laki-laki langsung tergeletak di depan pagar, sementara perempuannya terpental ke dalam toko Oxygen (penyedia layanan internet)," jelas Sofyan.
Usai menabrak, pengemudi mobil itu pun langsung meninggalkan lokasi.
Saksi bahkan tak sempat mengetahui korban mengendarai mobil apa.
"Langsung pergi melarikan diri. (Warga) langsung kumpul cuma kan banyak darah, jadi kami tunggu polisi datang," ujar Sofyan lagi.
SS dan T tewas usai jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kamis (4/5/2023) pagi pukul 07.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, mereka tewas ditabrak saat berkendara sepeda motor.
"Korban ditabrak saat mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 5473 TJB miliknya," ucap Dwi Budi dikutip dari keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis.
Dwi menyebut, keduanya tewas dengan luka berat. Sang suami yakni SS bahkan tewas dengan kondisi kaki terputus.
"Korban yang laki-laki kakinya putus," kata Dwi.
Kasus tabrak lari ini pun kini telah ditangani oleh pihak Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
"Untuk jasad korban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati," jelas Dwi Budi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/04/19180211/pasutri-jadi-korban-tabrak-lari-di-bekasi-saksi-korban-tewas-di-tempat