Salin Artikel

Warga Bisa Protes Jika Keberatan NIK DKI-nya Dinonaktifkan, Ini Caranya

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyebutkan, warga yang NIK DKI-nya diusulkan untuk dinonaktifkan bisa mengajukan keberatan.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin berujar, warga yang keberatan cukup datang ke kantor Disdukcapil DKI untuk menyampaikan protesnya.

"Kalau mau (mengajukan keberatan) bisa, (warga) datang ke Disdukcapil DKI, harus ke sini," tutur dia di kantornya, Jumat (5/5/2023).

Kata Budi, saat mengajukan keberatan, warga harus membawa bukti pendukung berupa surat keterangan dari perangkat RT/RW.

Surat itu berisikan keterangan bahwa warga yang merasa berkeberatan masih berkediaman di Ibu Kota.

"(Bilang) Pak, saya masih di sini, masih bertempat tinggal di sini (Jakarta). Kami langsung melalukan verifikasi di lapangan," ucapnya.

Budi melanjutkan, jika memang masih tinggal di Ibu Kota, NIK DKI warga yang mengajukan keberatan akan dihapuskan dari daftar usulan NIK yang akan dinonaktifkan.

Adapun warga bisa mengetahui apakah NIK DKI-nya diusulkan untuk dinonaktifkan dengan mengakses situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id atau menghubungi nomor WhatsApp layanan Disdukcapil DKI 081285277751.

Dengan mengakses situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id, Budi sempat menunjukkan salah satu NIK DKI milik warga yang diusulkan untuk dinonaktifkan

Pantauan Kompas.com, usai memasukkan NIK serta code captcha di situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id, tampak status NIK DKI milik salah satu warga memang tergolong diusulkan untuk dinonaktifkan.

Tertulis NIK DKI serta nama pemilik NIK yang dinyatakan diusulkan untuk dinonaktifkan sejak tanggal 13 April 2023.

"Penduduk wajib beridentitas di alamat sesuai domisili," demikian yang tertulis dalam situs itu.

"Apabila berkeberatan atau ketidaksesuaian laporan, dapat menghubungi kantor lurah sesuai alamat identitas dengan membawa bukti pendukung," tulis Disdukcapil DKI.

Bukti pendukung yang dimaksud, yakni surat keterangan dari perangkat RT/RW warga yang NIK DKI-nya tergolong diusulkan untuk dinonaktifkan.

Untuk diketahui, ada 194.777 NIK DKI Jakarta milik warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota tergolong diusulkan untuk dinonaktifkan.

Saat NIK DKI-nya dinonaktifkan, warga bisa terdampak saat mengurus hal-hal administrasi.

"Dampaknya apa nih? Saat melakukan transaksi, misalkan perbankan, samsat, bayar pajak, bayar BPJS, nanti akan ada semacam notifikasi bahwa Anda harus ke Disdukcapil DKI," ucap Budi, Kamis (4/5/2023).

Dengan demikian, kata dia, warga nantinya terpaksa harus menunda untuk mengurus hal-hal administratif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/05/21060451/warga-bisa-protes-jika-keberatan-nik-dki-nya-dinonaktifkan-ini-caranya

Terkini Lainnya

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke