Salin Artikel

Sebut Luhut Tak Korupsi, Jaksa: Hanya Asumsi Haris Azhar dan Fatia

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum menyebutkan, tidak ada tindak pidana korupsi yang dilakukan Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/5/2023)

Agenda pada sidang ketiga ini adalah penyampaian tanggapan jaksa atas eksepsi yang telah dibacakan terdakwa pada 17 April 2023 lalu.

Jaksa mengatakan, Luhut tidak melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan hasil penelitian dari Koalisi Bersihkan Indonesia.

Penelitian itu berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Luhut, Haris, dan Fatia.

"Ternyata tidak satu pun yang menyatakan adanya peristiwa hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saksi Luhut Binsar Pandjaitan," kata jaksa.

Dengan demikian, jaksa menilai, tindak pidana korupsi yang disebutkan oleh pihak Haris dan Fatia hanyalah asumsi belaka.

"Merupakan asumsi ataupun pendapat pribadi atas hasil penelitian yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," tegas Jaksa.

Dugaan gratifikasi

Anggota tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Citra Referendum, menilai kasus yang melibatkan kliennya itu hanya untuk mengalihkan dugaan gratifikasi yang melibatkan Luhut.

Ia menuturkan hal itu dalam sidang kedua Haris dan Fatia pada 17 April lalu.

"Menurut kami tim kuasa hukum, sebetulnya kasus ini hanya untuk mengalihkan yang seharusnya ditindak oleh negara," tegas Citra di PN Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).

Sidang kedua itu beragenda pembacaan eksepsi oleh Haris dan Fatia.

Melalui eksepsi itu, tim kuasa hukum Haris dan Fatia menjelaskan, dakwaan terhadap kedua terdakwa cukup prematur.

"Seharusnya, yang ditindaklanjuti lebih dahulu adalah adanya dugaan tindak pidana korupsi suap, dan/atau gratifikasi yang melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan," ucap Citra.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Haris dan Fatia meminta agar kasus pencemaran nama baik tersebut tidak perlu ditindaklanjuti.

"Seharusnya, negara fokus mengungkap kejahatan yang lebih besar, kejahatan luar biasa, maupun kejahatan terorganisir," pungkas Citra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/08/19134731/sebut-luhut-tak-korupsi-jaksa-hanya-asumsi-haris-azhar-dan-fatia

Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke