Salin Artikel

Fakta Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung: Sang Ayah Anggota Polda Metro dan Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Seperti diketahui, ARP yang mengendarai Kijang Innova berpelat nomor B 1909 PRL menabrak Giuseppe dan orangtuanya di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022 dini hari.

Kala itu, mobil yang dikendarai orangtua Giuseppe mendadak mogok. Kemudian, Giuseppe ditelepon agar segera datang ke lokasi untuk membantu menghidupkan kendaraan orangtuanya itu.

Saat ARP melaju dengan mobilnya, tabrakan terjadi tepat di titik mobil orangtua Giuseppe mogok.

Giuseppe dan ayahnya yang berusaha memperbaiki mesin pun terpental, sedangkan ibunya berada di dalam mobil mogok itu.

Giuseppe terpental ke arah tengah jalan, sedangkan ayahnya ke separator pemisah jalur arah berlawanan dan pingsan.

Giuseppe dan orangtuanya langsung dibawa ke RSUD Pasar Rebo untuk penanganan lebih lanjut.

Kejadian tersebut membuat ARP ditetapkan sebagai tersangka, tetapi ia belum ditahan.

Peristiwa ini sempat menempuh upaya mediasi terkait biaya pengobatan pada 8 Juli 2022, tetapi tak membuahkan hasil.

Oleh karena itu, ibu Giuseppe melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022.

Korban sebut ayah pelaku anggota Polda Metro Jaya

Giuseppe mengungkapkan, ayah ARP merupakan anggota polisi yang berdinas Polda Metro Jaya.

Hal itu diketahui setelah kedua belah pihak berkenalan di RSUD Pasar Rebo, beberapa waktu lalu.

"Waktu di RSUD Pasar Rebo, ibunya ARP kenalan dengan ibu saya. Ibunya menginfokan bahwa bapaknya ARP adalah polisi dan berdinas di Pola Metro Jaya," ucap Giuseppe kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2023).

"Di RSUD, ibu saya nanya (ayah ARP) kerja di mana? Dijawab ibunya pelaku, ayahnya dinas di Ditlantas Polda Metro Jaya," sambung dia.

Terancam hukuman 5 tahun penjara

Soal kasus yang dihadapi ARP, Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta memberi penjelasan.

Darwis mengatakan, ARP disangkakan dengan Pasal 310 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancamannya lima tahun penjara," kata Darwis, Minggu.

ARP dijerat pasal tersebut karena kelalaiannya mengemudi mobil menyebabkan Giuseppe mengalami luka berat.

Giuseppe tidak bisa beraktivitas ke kantor selama tiga bulan akibat luka yang dideritanya.

Terkait ARP yang tak ditahan setelah ditetapkan tersangka, ada sejumlah alasan yang melandasinya.

Darwis mengatakan, ARP tak ditahan salah satunya karena tidak akan menghilangkan barang bukti.

Sebab, semua barang bukti dalam kasus kecelakaan sudah disita Polres Metro Jakarta Timur.

"Tidak ditahannya itu karena satu, tidak menghilangkan alat bukti, karena barang bukti ada di kami dan itu murni tidak bisa dihilangkan," jelas Darwis.

Selain itu, ada jaminan dari ayah ARP yang merupakan seorang anggota Polri.

Darwis berujar, orangtua ARP berkomitmen untuk menghadirkan anaknya dalam rangka melengkapi berkas penyidikan kecelakaan.

"Ada penjamin dari orangtua tersangka, dalam hal ini anggota kepolisian," ujar Darwis.

"Dia juga punya komitmen untuk selalu bisa menghadirkan kapan saja diperlukan saudara ARP untuk hadir dalam ranah untuk melengkapi penyidikan," imbuh dia.

(Penulis: Nabilla Ramadhian, Rizky Syahrial | Editor: Irfan Maullana, Nursita Sari).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/15/13464341/fakta-anak-polisi-tabrak-satu-keluarga-di-cijantung-sang-ayah-anggota

Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke