Salin Artikel

Keikhlasan Keluarga Korban Kecelakaan Guci Tegal Maafkan Sopir Bus yang Kini Jadi Tersangka

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Keluarga korban meninggal dunia kecelakaan bus di wisata pemandian air panas Guci, Tegal, mengaku sudah ikhlas memaafkan sopir bus. 

Pemberian maaf itu bahkan sudah disampaikan langsung kepada keluarga sopir bus.

Meski demikian, keluarga korban tetap ingin proses hukum berjalan.

Sopir bus dan kenek kini telah ditahan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga sopir datang langsung ke rumah korban

Linda (33) anak dari mendiang Maja, mengungkapkan kepada Kompas.com mengenai adanya upaya perdamaian dengan sopir yang terancam hukuman pidana.

Istri dan anak sopir menyampaikan permintaan maaf langsung kepada keluarga mendiang Maja pada hari ketujuh Maja meninggal dunia.

Linda menuturkan, istri dan anak sopir datang langsung ke rumahnya untuk meminta maaf.

"Mereka turut berduka cita atas kejadian kecelaan itu. Pihak istri dan anaknya juga sudah ke sini meminta maaf," kata Linda saat diwawancarai di Pondok Serut, Serpong Utara, Senin (15/5/2023).

Linda melihat ada ketulusan dari permintaan maaf istri dan anak sopir. Keluarganya pun menerima permintaan maaf tersebut.

"Mereka benar-benar minta maaf. Suaminya (sopir) juga syok atas kejadian ini. Saya bilang secara manusia saya memaafkan," kata Linda.

Sebagai perwakilan keluarga, Linda mengatakan, ia telah ikhlas menerima takdir ayahnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi pada Minggu (7/5/2023) silam itu.

Ia juga telah menerima permintaan maaf keluarga sopir.

Proses hukum tetap berjalan

Namun terlepas dari pemberian maaf itu, Linda dan keluarga ingin proses hukum terhadap sopir dan kenek tetap berjalan.

"Dari keluarga sih kita sudah memaafkan, tapi proses hukum kan tetap berjalan. Itu kita ikuti saja serahkan ke hukum," kata Linda

Linda memahami kalau kecelakaan tersebut terjadi adalah kehendak Tuhan. Kata Linda, sebagai manusia ia tidak bisa berbuat apa-apa.

"Namanya musibah enggak ada yang tahu. Kita ibarat manusia enggak bisa berbuat apa-apa. Mau bagaimanapun semua enggak bisa kembali seperti semula," ujarnya.

Sopir dan kernet dianggap lalai

Sementara itu, proses hukum terhadap sopir dan kenek bus yang mengalami kecelakaan itu masih terus berlanjut di Polres Tegal.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sopir dan kernet bus ditahan.

Keduanya telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan awal sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023). 

Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).

Keduanya ditetapkan tersangka setelah dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," kata Sajarod.

Sajarod juga menepis kabar seorang bocah memainkan rem tangan bus. Hal itu berdasarkan keterangan para saksi di dalam bus saat kecelakaan terjadi.

Hasil pemeriksaan juga menyatakan rem tangan masih terkunci, namun karena medan yang miring 8 derajat, bus berjalan sendiri meski ban belakang telah diganjal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/16/08195221/keikhlasan-keluarga-korban-kecelakaan-guci-tegal-maafkan-sopir-bus-yang

Terkini Lainnya

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Megapolitan
Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Megapolitan
Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke