Salin Artikel

Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Segera Bongkar Ruko yang Caplok Jalan dan Saluran Air di Pluit

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar segera membongkar ruko yang mencaplok jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara.

Sederet ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) beralamat di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

"Memang beberapa hari yang lalu saya sudah bicara bahwa Dinas Citata dan Satpol PP untuk segera menyelesaikan. Mungkin Satpol PP bertindak untuk membongkar itu semua," ujar Ida saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).

Ida mengatakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya telah memberikan toleransi kepada pemilik ruko yang melanggar aturan.

Namun, apabila imbauan atau toleransi yang diberikan Heru justru diabaikan, maka Satpol PP dapat segera turun tangan memberi tindakan.

"Berarti kan sudah ada respons dari pemda yang lumayan bagus. Jadi menurut saya kawan-kawan ini harus bertindak. Jangan menunggu semakin ramai," ucap Ida.

Selain membongkar, Ida menyarankan Pemprov DKI Jakarta agar segera memberikan sanksi guna memberikan efek jera kepada pelanggar IMB.

"Ya harusnya memang ada sanksi. Agar masyarakat punya jera terhadap kelakuannya dia," ucap Ida.

Sebelumnya, Heru berharap pemilik ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, agar membongkar sendiri sebagian bangunannya.

Sebab, para pemilik ruko di RT011/RW03 bersama-sama menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air untuk kepentingan pribadi sejak 2019.

"Saya harapkan mereka (pemilik ruko) membongkar sendiri (bagian bangunan yang menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air)," sebut Heru di kolong Tol Becakayu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Heru mengungkapkan, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim hendak menemui para pemilik ruko di RT011/RW03.

Pertemuan dilakukan untuk membahas penyerobotan bahu jalan dan penutupan air di RT011/RW03. "Hari ini Pak Wali Kota (Ali Maulana Hakim) mengundang pihak-pihak yang memang harus dilakukan pembongkaran sendiri," sebut Heru.

Sebagai informasi, deretan ruko di Jalan Niaga diduga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.

Sejak 2019, Ketua RT setempat, Riang Prasetya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan.

Namun, sampai saat ini ruko-ruko tersebut belum ditertibkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/19/18100531/komisi-d-dprd-dki-desak-pemprov-segera-bongkar-ruko-yang-caplok-jalan-dan

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke