Salin Artikel

Babak Baru Perjalanan Kasus Mario Dandy, Kini Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU Sang Ayah

Selain dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap D (17) dan dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, yakni AG (15), kini Mario terseret dalam perkara lainnya.

Pada Senin (22/5/2023) ini, Mario menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mario diperiksa tim penyidik KPK di Polda Metro Jaya.

“Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi sebagai berikut, Mario Dandy Satriyo,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mario tampak berjalan digiring oleh dua orang penyidik Polda Metro Jaya ke ruang pemeriksaan.

Tak banyak pernyataan yang disampaikan oleh Mario saat berjalan ke ruang pemeriksaan.

Dia hanya mengaku tak mengetahui soal perkara gratifikasi atau pencucian oleh sang ayah.

"Saya enggak tahu apa-apa, mas. Saya kan enggak pegang HP," ujar Mario kepada wartawan, Senin.

Usai ditanya awak media, Mario masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Sebagai informasi, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Dalam posisi itu, Rafael Alun Trisambodo berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.

“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).

Belakangan, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan TPPU.

Adapun perkara rasuah Rafael terungkap setelah video yang merekam tindakan sadis Mario menganiaya anak pengurus GP Ansor, D, viral di media sosial.

Publik pun mengulik latar belakang Mario dan mendapati ayahnya merupakan pejabat pada Ditjen Pajak.

Ketika Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo diperiksa, kekayaannya dinilai tidak wajar.

Rafael Alun Trisambodo pun dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi LHKPN. Beberapa waktu kemudian, KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi Rafael.

Polda Metro Jaya menerima laporan AG, terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap D, atas kasus pencabulan oleh Mario Dandy Satrio.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti laporan pihak AG. Polisi akan menyelidiki dugaan pencabulan oleh Mario Dandy.

"Iya, tentu Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Adapun dugaan pencabulan oleh Mario Dandy sudah pernah dua kali dilayangkan oleh pihak AG melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya.

Namun, laporan dugaan pencabulan ini ditolak kepolisian karena harus dilaporkan oleh pihak keluarga ataupun korban secara langsung.

Selain itu, laporan juga pernah ditolak oleh kepolisian, karena dianggap kurang alat bukti yang dilampirkan, khususnya bukti visum.

Menurut Mangatta, Mario Dandy tetap dapat ditindak secara hukum karena telah menyetubuhi AG, walaupun terdapat unsur suka sama suka.

(Penulis : Syakirun Ni'am, Tria Sutrisna | Editor : Novianti Setuningsih, Ihsanuddin, Nursita Sari).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/22/14050891/babak-baru-perjalanan-kasus-mario-dandy-kini-diperiksa-kpk-terkait-dugaan

Terkini Lainnya

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke